RADAR JABAR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Rusliandy.
Pemanggilan itu karena, Rusliandy selaku pimpinan institusi tersebut dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lembaganya.
Tujuan dari pemanggilan tersebut, kata Sastra, untuk meminta klarifikasi dari Rusliandy terkait penanganan kasus itu.
"Nanti coba minggu depan kita panggil untuk klarifikasi, minggu depan insya allah dipanggil (Kadisdik)," kata Sastra, pada Jumat (27/6/2025).
Diketahui, kasus dugaan perselingkuhan itu mencuat pada media sosial X yang diunggah oleh akun @sugarplumpy.
Akun itu, membeberkan kasus perselingkuhan antara S pengawas SMP (pria) dengan S pengawas SD (perempuan).
BACA JUGA:Ada Pendekar Kungfu hingga Walid di Pawai Obor Kabupaten Bogor
BACA JUGA:Pawai Obor dan Pakaian Putih Padati Jalan Tegar Beriman hingga Stadion Pakansari
Saat dikonfirmasi, pemilik akun @sugarplumpy mengatakan, kronologi terjadi pada Oktober 2024 lalu.
"Kronologi ketauannya Oktober 2024, ketauannya," kata pemilik akun berinisial D saat dikonfirmasi, pada Minggu (8/6/2025).
Ia menutur, dampak perlakuan S kepada keluarganya menyebabkan trauma.
"Jadi kalau dampaknya ke mental aja sih ka, trauma juga ya, semua kejadian yg udah terjadi diliat sama ade juga," kata dia.
"Kemudian, kalau ke arah materil karena jarang pulang kan kalau misalnya minta uang atau kebutuhan lainnya kita ngandelin dari mamah juga," sambungnya.