MoU Baru Pemkab Bandung dan Kota Cimahi: Sinergi Atasi Banjir, Sampah, hingga Perbatasan

Selasa 10-06-2025,20:37 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima kunjungan kerja Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan wakilnya Adhitya di Ruang Kerja Bupati Bandung, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa 10 Juni 2025.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini dihadiri oleh Sekda dan jajaran kepala dinas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. 

Bupati Dadang Supriatna mengatakan dalam pertemuan tersebut kedua kepala daerah sepakat akan melakukan pembaharuan memorandum of understanding (MoU) kerjasama antara Pemkab Bandung dengan Pemkot Cimahi yang sempat ditandatangani pada 2021.

"Pembaruan kerjasama ini mencakup beberapa bidang diantaranya kerjasama penanganan banjir, sampah, soal ketahanan pangan, transportasi dan soal penataan perbatasan," kata Dadang Supriatna, usai pertemuan. 

BACA JUGA:Sempat Buron, Pelaku Pemerasan di Paseh Bandung Akhirnya Diringkus Polisi

BACA JUGA:Pameran Benda Pusaka di Cibinong, Pengunjung: Jadi Tambah Wawasan

Dalam hal penanganan banjir, Dadang Supriatna dan Ngatiyana sepakat untuk melakukan normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, dan sistem peringatan dini banjir. 

Upaya bersama ini, kata ia, diharapkan dapat meminimalisir dampak banjir yang sering terjadi di daerah perbatasan.

Terkait pengelolaan sampah, Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi akan meningkatkan kolaborasi dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sistem pengangkutan sampah.  

Ini termasuk optimalisasi TPA yang ada, pengembangan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah. 

Sementara itu, untuk penataan kawasan perbatasan, kedua pemerintah daerah akan bekerja sama untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi dan harmonis.

Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna menyebut, kerjasama ini meliputi penataan infrastruktur, penataan lahan, dan penyamaan regulasi untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah perbatasan.  

"Kita sepakat nanti ini masuk di RPJMD dan disiapkan anggarannya sehingga ada sharing anggaran termasuk nanti dengan daerah lain di Bandung Raya," jelasnya.

Selain pembaruan MoU, tambah Kang DS, pertemuan juga membahas usulan dari Pemkot Cimahi untuk memasukkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih ke dalam wilayah administratif Kota Cimahi.  

Terkait hal ini, Kang DS menyatakan tidak mempermasalahkan usulan Pemkot Cimahi tersebut dengan catatan usulan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. 

Kategori :