RADAR JABAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga berselingkuh. Hal itu diungkap oleh akun X (dulu twitter) @sugarplumpy.
Saat dikonfirmasi, pemilik akun @sugarplumpy mengatakan, kronologi terjadi pada Oktober 2024 lalu.
"Kronologi ketauannya Oktober 2024, ketauannya," kata pemilik akun saat dikonfirmasi, pada Minggu (8/6/2025).
Ia menutur, dampak perlakuan S kepada keluarganya menyebabkan trauma.
"Jadi kalau dampaknya ke mental aja sih ka, trauma juga ya, semua kejadian yg udah terjadi diliat sama ade juga," kata dia.
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Tutup Total Tambang Gunung Kuda Usai Tragedi Longsor
BACA JUGA:Tanpa Identitas, Pria Ketabrak Kereta di Bojonggede, Polisi: Terpental 20 meter
"Kemudian, kalau ke arah materil karena jarang pulang kan kalau misalnya minta uang atau kebutuhan lainnya kita ngandelin dari mamah juga," sambungnya.
Mulanya pemilik akun tersebut mengungkapkan, dugaan perselingkuhan itu ketauan pada 2024 lalu.
"Udah nikah sama mama gue 25 tahun. Tapi di tahun 2024 kemarin dia putuskan buat bikin 'babak baru' hidupnya. Bukan pensiun, bukan. Tapi selingkuh," tulis akun @sugarplumpy.
"Sama temen sekantor. Sesama ASN. Hebat banget ga tuh?!" lanjut dia.
Dia menjelaskan, ASN pengawas SMP (S) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga berselingkuh dengan sesama ASN pengawas SD (S).
BACA JUGA:Tanah Longsor di Cileungsi, Dua Unit Motor Tertimbun Material Longsor
BACA JUGA:Polisi: Jalur Kawasan Wisata Puncak Ramai Lancar
Pada Agustus 2024 lalu, ASN pengawas SMP (S) izin untuk poligami kepada istrinya. Istri dari S mengira bahwa itu hanya becanda dan tidak menanam rasa curiga.