RADAR JABAR - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kampung Cikareo, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB dan menewaskan seorang warga bernama berinisial EK (47) yang merupakan seorang petani. Dalam konferensi pers yang digelar, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari persoalan pribadi yang dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban. "Pelaku berinisial KA (45) merasa istrinya berselingkuh dengan korban. Dari keterangan yang kami dapatkan, pelaku sudah mencurigai adanya hubungan terlarang sejak Agustus 2024 berdasarkan isi pesan singkat yang ditemukan di ponsel istrinya," ungkap Asep Nuron, Rabu, 28 Mei 2025. Kecurigaan pelaku tersebut, lanjutnya, memuncak pada malam kejadian ketika pelaku yang diduga tengah emosional menghadapi korban. Menurut pengakuan KA, ia merasa kesal karena korban tidak mau mengakui dugaan perselingkuhan serta tidak meminta maaf. "Dalam kondisi marah, pelaku kemudian menikam korban dengan sebilah pisau ke arah punggung sebelah kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya. Setelah kejadian, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciwidey bergerak cepat. Dalam waktu empat jam sejak kejadian, pelaku KA berhasil diamankan di daerah Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku telah lama memendam rasa sakit hati. Dugaan perselingkuhan yang berlangsung dalam waktu lama dan tidak adanya penyesalan dari pihak korban menjadi pemicu utama terjadinya aksi kekerasan fatal tersebut. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku serta pakaian korban. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami terus dalami motif dan kronologi lengkap peristiwa ini. Meski motif pribadi, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Hukum akan ditegakkan," tegasnya. Atas tindakan yang dilakukan, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta subsider Pasal 353 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.(ysp)Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Rancabali Bandung: Motifnya Cemburu
Kamis 29-05-2025,18:29 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #satreskrim polresta bandung
#polsek ciwidey
#polresta bandung
#kecamatan rancabali
#kasus pembunuhan di rancabali
#kabupaten bandung
Kategori :
Terkait
Rabu 11-02-2026,14:07 WIB
SAKIP dan ZI Award 2025, Tiga Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Sabet Predikat WBK
Selasa 10-02-2026,19:36 WIB
TMMD Perbaiki Jalan Sepanjang 1 Km Lebih Hubungkan Kabupaten Bandung dan Cianjur
Selasa 10-02-2026,19:19 WIB
Giat TMMD ke-127, Kang DS: Pembangunan Jalan Beton Cipelah 1,5 Km di Perbatasan Cianjur Jadi Sasaran Terpusat
Senin 09-02-2026,19:03 WIB
Bupati Bandung Kang DS Ajak ASN Dukung dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Minggu 08-02-2026,13:07 WIB
Kang DS Resmi Buka Konferda PPSI 2026–2031, Perkuat Sinergi Pengembangan Seni Pencak Silat
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,20:04 WIB
Dukung Nelayan, PT KMH Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci
Jumat 13-02-2026,20:55 WIB
Bupati Rudy: 19 Pejabat di Pemkab Bogor Dilantik, 96 Jabatan Masih Kosong
Jumat 13-02-2026,19:23 WIB
Munggahan Ramadan, Kang DS Singgung Program Bedas Convention Center
Jumat 13-02-2026,15:55 WIB
Bupati Bandung Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bandang, 310 Warga Terdampak
Jumat 13-02-2026,15:49 WIB
Menjelang Ramadhan, BULOG Kancab Bandung Pastikan Stok Pangan Aman
Terkini
Sabtu 14-02-2026,13:49 WIB
Jadi Strategi Pembinaan Karakter Siswa, SMPN 1 Soreang Gelar Tabligh Akbar
Sabtu 14-02-2026,13:10 WIB
Sinopsis 'Dunia Tanpa Tuhan' Debut Sinetron Oki Rengga, Ramadan Ditemani Komedi Satir
Sabtu 14-02-2026,13:03 WIB
Sambut Ramadan & Idulfitri, bank bjb Buka Layanan Tukar Uang SERAMBI 2026
Sabtu 14-02-2026,12:18 WIB
Emma Dety Dinobatkan sebagai Bunda PAUD Terbaik, Raih Penghargaan dari Kemendikdasmen
Sabtu 14-02-2026,11:19 WIB