RADAR JABAR - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kampung Cikareo, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB dan menewaskan seorang warga bernama berinisial EK (47) yang merupakan seorang petani. Dalam konferensi pers yang digelar, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari persoalan pribadi yang dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban. "Pelaku berinisial KA (45) merasa istrinya berselingkuh dengan korban. Dari keterangan yang kami dapatkan, pelaku sudah mencurigai adanya hubungan terlarang sejak Agustus 2024 berdasarkan isi pesan singkat yang ditemukan di ponsel istrinya," ungkap Asep Nuron, Rabu, 28 Mei 2025. Kecurigaan pelaku tersebut, lanjutnya, memuncak pada malam kejadian ketika pelaku yang diduga tengah emosional menghadapi korban. Menurut pengakuan KA, ia merasa kesal karena korban tidak mau mengakui dugaan perselingkuhan serta tidak meminta maaf. "Dalam kondisi marah, pelaku kemudian menikam korban dengan sebilah pisau ke arah punggung sebelah kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya. Setelah kejadian, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciwidey bergerak cepat. Dalam waktu empat jam sejak kejadian, pelaku KA berhasil diamankan di daerah Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku telah lama memendam rasa sakit hati. Dugaan perselingkuhan yang berlangsung dalam waktu lama dan tidak adanya penyesalan dari pihak korban menjadi pemicu utama terjadinya aksi kekerasan fatal tersebut. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku serta pakaian korban. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami terus dalami motif dan kronologi lengkap peristiwa ini. Meski motif pribadi, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Hukum akan ditegakkan," tegasnya. Atas tindakan yang dilakukan, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta subsider Pasal 353 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.(ysp)Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Rancabali Bandung: Motifnya Cemburu
Kamis 29-05-2025,18:29 WIB
                                                        
                Reporter :  Fadillah Asriani            
                                                
                Editor :  Fadillah Asriani            
 
        
        
            Tags :              #satreskrim polresta bandung 
                         #polsek ciwidey 
                         #polresta bandung 
                         #kecamatan rancabali 
                         #kasus pembunuhan di rancabali 
                         #kabupaten bandung 
             
            
            
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Senin 03-11-2025,06:51 WIB                        
                        Pabrik Tekstil di Cikancung Bandung Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
                            Minggu 02-11-2025,09:21 WIB                        
                        Banjir dan Longsor Terjang 9 Desa di Ciparay, Forkopimcam Lakukan Assessment
                            Sabtu 01-11-2025,16:31 WIB                        
                        Hujan Disertai Angin Kencang Sebabkan Beberapa Wilayah di Ciparay Diterjang Banjir dan Longsor
                            Sabtu 01-11-2025,13:50 WIB                        
                        800 Personel Disiagakan untuk Apel Kesiapsiagaan Bencana di Wilkum Polresta Bandung
                            Jumat 31-10-2025,14:26 WIB                        
                        Hujan Deras Akibatkan Longsor, Puluhan Warga di Dua Kecamatan di Kabupaten Bandung Mengungsi
Terpopuler
                            Senin 03-11-2025,16:35 WIB                        
                        Bangunan SMKN 1 Gunung Putri Roboh Imbas Hujan Deras dan Angin Kencang
                            Senin 03-11-2025,13:04 WIB                        
                        Imajiner Dedi Mulyadi, Bagikan Pajak Tambang untuk Beri Intensif ke Masyarakat
                            Senin 03-11-2025,13:44 WIB                        
                        Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sebut Pemkab Bogor Tidak Perlu WFH: Sudah Cukup APBD
                            Senin 03-11-2025,15:22 WIB                        
                        Banjir Semarang Mulai Mengering, Upaya Penanganan Terus Berlanjut
                            Senin 03-11-2025,19:04 WIB                        
                        Saat 5 Bangunan SMKN 1 Gunung Putri Roboh, Pelajar: Ada Gemuruh
Terkini
                            Selasa 04-11-2025,10:52 WIB                        
                        Video Viral Pengendara Motor Hadang Ambulans di Banjaran Bandung Saat Bawa Pasien
                            Selasa 04-11-2025,10:05 WIB                        
                        Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan Raih Doktor Unair, Teliti Polisi di Daerah Konflik Mesuji
                            Selasa 04-11-2025,09:53 WIB                        
                        Pasang Badan untuk Korban Luka SMKN 1 Gunung Putri, Pemprov Jabar: Kita Tangani Semuanya
                            Selasa 04-11-2025,07:30 WIB                        
                        Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas: Cerita Tentang Semangat, Harapan, dan Inovasi Tanpa Henti
                            Senin 03-11-2025,19:04 WIB