RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar gebyar Administrasi Kependudukan (Adminduk). Ribuan kuota telah disediakan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi.
Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Hadijana mengungkapkan, penyelesaian keadministrasian penduduk itu ditargetkan dalam satu hari.
"Pelayanan kependudukan itu selain semua jenis administrasi kependudukan yang kita berikan dalam satu hari ini kita selesaikan semua," ungkap Hadijana di Gedung Tegar Beriman, pada Selasa (27/5/2025).
Pihaknya telah membuka pendaftaran online sebanyak 4000 pendaftar. Ia mengatakan, pelayanan antrean online itu sebagai upaya agar pendaftar tidak membludak.
BACA JUGA:PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat Konsisten Lakukan Patroli dan Perapihan Kabel Fiber Optik
BACA JUGA:Musdesus 2025, Warga Biru Majalaya Sepakat Pemekaran yang Hasilkan Desa Cipta Raharja
"Kita membuka kuota untuk garu ini 4000 pendaftaran online, karena kalau tidak memakai pendaftaran online ini pengalaman sebelumnya antriannya cukup membludak. Jadi kita atur dengan pelayanan antrean online," kata dia.
Nantinya, kata dia, masyarakat akan menerima dokumen yang berbentuk dokumen online yang dikirimkan melalui email.
Terkecuali, lanjut Hadijana, untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap berbentuk fisik.
"Semua produk Disdukcapil itu sebagian besarnya pdf, terkecuali KTP fisik dan KIA," pungkasnya.*