Sementara itu, pihak perusahaan PT Senotex dikabarkan memberikan bantuan uang kerohiman kepada para korban, termasuk santunan sebesar Rp.18 juta untuk keluarga korban meninggal dunia.
"Polresta Bandung menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di wilayah hukumnya," tegas Kombes Pol Aldi Subartono.* (ysp)