Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 535 Botol Miras dan 11 Wanita yang Diduga PSK

Jumat 16-05-2025,11:12 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan belasan wanita penghibur dan ratusan botol minuman keras (miras) di wilayah Cibinong Raya.

Sekdis Satpol PP Anwar Anggana megungkapkan, pihaknya menyisir lima lokasi berbeda. Hasil penyisiran itu didapati 535 botol miras dan 11 wanita yang diduga menjadi PSK.

Pada lokasi pertama, 535 botol miras didapati berada di warung kelontong di Jalan Setu Cikaret.

"Lokasi pertama personil mengamankan 535 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang didapati dari warung kelontong yang berada di Jalan Setu Cikaret," ungkap Anwar, pada Jumat (16/5/2025).

Kemudian, pada lokasi berikutnya, Satpol PP mengamankan tiga wanita penghibur yang berada di kontrakan dekat SDN Cikaret 2.

BACA JUGA:Bupati Bandung Lepas Ekspor Produk Kimia Tekstil ke Amerika dan Bangladesh

"Lokasi Ketiga personil berada di kontrakan daerah Ciriung Golf, personil berhasil mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (Michat)," lanjut dia.

Lalu, pada lokasi keempat, Satpol PP mengamankan tiga wanita penghibur yang berada di kontrakan Pabuaran Cibining.

"Lokasi Kelima berada dikontrakan di sekitar Puri Nirwana 1 berjumlah 1 Perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (Michat)," ucap Anwar.

Nantinya, 11 wanita yang diduga sebagai PSK akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk di Asesmen lebih lanjut.

"Apabila terbukti sebagai PSK maka Dinas Sosial akan mengirimkan Wanita Tuna Sosial itu ke Panti Rehabilitasi yang berada di Wilayah Cibadak Kab. Sukabumi untuk diberikan pembinaan," pungkasnya.

Kategori :