RADAR JABAR - Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian menetapkan seorang pria berinisial RR (30) sebagai tersangka. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kasatreskrim, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Dalam pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, lima di antaranya merupakan korban dari aksi bejat tersangka. "Berdasarkan data, total korban ada delapan orang. Dimana tiga korban mengaku telah disetubuhi, sementara lima lainnya mengalami pencabulan," ungkap Olot dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Rabu 14 Mei 2025. Ia menambahkan, mayoritas korban masih di bawah umur atau belum menginjak usia 18 tahun. Para korban, sambung Olot, mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung. "Para korban menimba ilmu di tempat tersebut sejak 2023 hingga sekarang. Dan kejadian berlangsung di rentang waktu tersebut. Motif pelaku masih kita dalami sampai saat ini," bebernya. Akibat aksinya, RR yang merupakan pengurus di pondok pesantren tersebut dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," pungkas Kompol Luthfi Olot Gigantara.(ysp)Miris! Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren, Polresta Bandung: Korban Masih di Bawah Umur
Rabu 14-05-2025,20:57 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 14-05-2025,22:25 WIB
Cabuli Santriwati, Pengurus Ponpes di Soreang Bandung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Rabu 14-05-2025,20:57 WIB
Miris! Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren, Polresta Bandung: Korban Masih di Bawah Umur
Senin 12-05-2025,20:07 WIB
PKB Kabupaten Bandung Berduka, Kang DS: Bu Tiktik adalah Sosok Panutan
Jumat 09-05-2025,15:38 WIB
Dua Bocah di Arjasari Bandung Disengat Tawon Vespa, Disdamkar Turun Tangan
Jumat 09-05-2025,13:34 WIB
Alfamidi Edukasi Pentingnya Pencernaan Sehat ke Ratusan Keluarga Balita di Kabupaten Bandung
Terpopuler
Rabu 14-05-2025,17:02 WIB
Dedi Mulyadi Melarang Wisuda untuk Tekan Pinjaman Online
Rabu 14-05-2025,11:59 WIB
Hasil Musyawarah Masyarakat Terdampak Giat Tambang dengan Pemkab Bogor: Bangun Ruas Jalan Serentak
Rabu 14-05-2025,12:20 WIB
Pemkab Bogor Hadiri Pelatihan Platform Digital dan Peresmian Gedung Kwarcab Kabupaten Bogor
Rabu 14-05-2025,22:25 WIB
Cabuli Santriwati, Pengurus Ponpes di Soreang Bandung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Rabu 14-05-2025,19:57 WIB
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Pesantren, Polresta Bandung Tetapkan 1 Orang Tersangka
Terkini
Rabu 14-05-2025,22:25 WIB
Cabuli Santriwati, Pengurus Ponpes di Soreang Bandung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Rabu 14-05-2025,20:57 WIB
Miris! Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren, Polresta Bandung: Korban Masih di Bawah Umur
Rabu 14-05-2025,20:49 WIB
Bedas Pisan! Bupati Bandung Resmikan Dua Puskesmas dan Segera Bangun Rumah Sakit Baru
Rabu 14-05-2025,19:57 WIB
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Pesantren, Polresta Bandung Tetapkan 1 Orang Tersangka
Rabu 14-05-2025,17:02 WIB