RADAR JABAR - Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian menetapkan seorang pria berinisial RR (30) sebagai tersangka. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kasatreskrim, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Dalam pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, lima di antaranya merupakan korban dari aksi bejat tersangka. "Berdasarkan data, total korban ada delapan orang. Dimana tiga korban mengaku telah disetubuhi, sementara lima lainnya mengalami pencabulan," ungkap Olot dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Rabu 14 Mei 2025. Ia menambahkan, mayoritas korban masih di bawah umur atau belum menginjak usia 18 tahun. Para korban, sambung Olot, mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung. "Para korban menimba ilmu di tempat tersebut sejak 2023 hingga sekarang. Dan kejadian berlangsung di rentang waktu tersebut. Motif pelaku masih kita dalami sampai saat ini," bebernya. Akibat aksinya, RR yang merupakan pengurus di pondok pesantren tersebut dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," pungkas Kompol Luthfi Olot Gigantara.(ysp)Miris! Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren, Polresta Bandung: Korban Masih di Bawah Umur
Rabu 14-05-2025,20:57 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 05-06-2025,12:35 WIB
Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung: Kami Siap Sukseskan Piala Presiden 2025
Rabu 04-06-2025,21:24 WIB
Gelar Operasi Premanisme di Cileunyi Bandung, Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar dan Pemalak
Rabu 04-06-2025,20:44 WIB
Video Viral! Warga Desa Sukasari Pameungpeuk Bandung Keluhkan Pembangunan Pabrik
Selasa 03-06-2025,22:12 WIB
Ilegal! Jembatan Apung Cijeruk Dibongkar Pemkab Bandung: Pembangunan Permanen Dimulai Juli 2025
Selasa 03-06-2025,13:46 WIB
Dua Pelaku Curanmor di Cileunyi Bandung Diringkus Polisi, Salah Satunya Perempuan
Terpopuler
Jumat 06-06-2025,06:59 WIB
BULOG Bandung dan Kodim Cimahi Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Pangan Daerah
Jumat 06-06-2025,13:19 WIB
36 Sapi Kurban Presiden RI Dibagi di Jateng, Sekda: Bentuk Apresiasi Peternak Lokal
Jumat 06-06-2025,20:29 WIB
BRI RO Bandung Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Insan BRILian
Jumat 06-06-2025,22:07 WIB
Prediksi Andorra vs Inggris Kualifikasi Piala Dunia: Oke Gas Lagi Tiga Singa
Terkini
Jumat 06-06-2025,22:07 WIB
Prediksi Andorra vs Inggris Kualifikasi Piala Dunia: Oke Gas Lagi Tiga Singa
Jumat 06-06-2025,20:29 WIB
BRI RO Bandung Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Insan BRILian
Jumat 06-06-2025,13:19 WIB
36 Sapi Kurban Presiden RI Dibagi di Jateng, Sekda: Bentuk Apresiasi Peternak Lokal
Jumat 06-06-2025,06:59 WIB
BULOG Bandung dan Kodim Cimahi Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Pangan Daerah
Kamis 05-06-2025,20:26 WIB