RADAR JABAR - Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian menetapkan seorang pria berinisial RR (30) sebagai tersangka. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kasatreskrim, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Dalam pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, lima di antaranya merupakan korban dari aksi bejat tersangka. "Berdasarkan data, total korban ada delapan orang. Dimana tiga korban mengaku telah disetubuhi, sementara lima lainnya mengalami pencabulan," ungkap Olot dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Rabu 14 Mei 2025. Ia menambahkan, mayoritas korban masih di bawah umur atau belum menginjak usia 18 tahun. Para korban, sambung Olot, mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung. "Para korban menimba ilmu di tempat tersebut sejak 2023 hingga sekarang. Dan kejadian berlangsung di rentang waktu tersebut. Motif pelaku masih kita dalami sampai saat ini," bebernya. Akibat aksinya, RR yang merupakan pengurus di pondok pesantren tersebut dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," pungkas Kompol Luthfi Olot Gigantara.(ysp)Miris! Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren, Polresta Bandung: Korban Masih di Bawah Umur
Rabu 14-05-2025,20:57 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 12-08-2025,17:49 WIB
Dorong Ekonomi Bagi Pelaku Usaha Lokal, Kejari Kabupaten Bandung Gelar Pasar Murah
Selasa 12-08-2025,14:36 WIB
Pengembangan Spam Wilayah Timur Kabupaten Bandung
Selasa 12-08-2025,13:32 WIB
Kerja Sama Dengan KPK RI, Pemkab Bandung Gelar Pendidikan Antikorupsi Bagi ASN
Selasa 12-08-2025,11:36 WIB
Mobil Terbakar di SPBU Nambo Arjasari Bandung Saat Antre Isi Bensin, Dua Orang Alami Luka Bakar
Selasa 12-08-2025,11:01 WIB
ATR BPN Kabupaten Bandung Serahkan Ratusan Sertifikat Milik Warga Gunungleutik Melalui PTSL Secara Gratis
Terpopuler
Rabu 13-08-2025,09:52 WIB
Danamon Peduli Gandeng Dua Institusi, Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan di Jawa Barat
Rabu 13-08-2025,21:13 WIB
Warga Londok Desa Sugih Mukti Apresiasi Kinerja dan Perhatian Kang DS kepada Warga.
Rabu 13-08-2025,10:14 WIB
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Posisi Juni 2025 Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil
Rabu 13-08-2025,18:46 WIB
Pemkab Bogor akan Kirab Bendera Merah Putih dengan Panjang 600 Meter
Rabu 13-08-2025,23:04 WIB
Bupati Bogor Lantik 7 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Terkini
Rabu 13-08-2025,23:04 WIB
Bupati Bogor Lantik 7 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Rabu 13-08-2025,21:13 WIB
Warga Londok Desa Sugih Mukti Apresiasi Kinerja dan Perhatian Kang DS kepada Warga.
Rabu 13-08-2025,18:46 WIB
Pemkab Bogor akan Kirab Bendera Merah Putih dengan Panjang 600 Meter
Rabu 13-08-2025,15:12 WIB
Polres Bogor Salurkan 25 Ton Beras pada Gerakan Pangan Murah
Rabu 13-08-2025,14:39 WIB