RADAR JABAR - Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian menetapkan seorang pria berinisial RR (30) sebagai tersangka. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kasatreskrim, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Dalam pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, lima di antaranya merupakan korban dari aksi bejat tersangka. "Berdasarkan data, total korban ada delapan orang. Dimana tiga korban mengaku telah disetubuhi, sementara lima lainnya mengalami pencabulan," ungkap Olot dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Rabu 14 Mei 2025. Ia menambahkan, mayoritas korban masih di bawah umur atau belum menginjak usia 18 tahun. Para korban, sambung Olot, mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung. "Para korban menimba ilmu di tempat tersebut sejak 2023 hingga sekarang. Dan kejadian berlangsung di rentang waktu tersebut. Motif pelaku masih kita dalami sampai saat ini," bebernya. Akibat aksinya, RR yang merupakan pengurus di pondok pesantren tersebut dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," pungkas Kompol Luthfi Olot Gigantara.(ysp)Miris! Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren, Polresta Bandung: Korban Masih di Bawah Umur
Rabu 14-05-2025,20:57 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 26-06-2025,06:40 WIB
Akibat Cuaca Ekstrem, Papan Reklame Setinggi Tiga Meter di Baleendah Bandung Roboh
Selasa 24-06-2025,16:23 WIB
Tegas! Paguyuban Rahayu Tolak Pembangunan Galian SPAM Perumda Tirtaraharja Kabupaten Bandung
Selasa 24-06-2025,10:03 WIB
Wujudkan Indonesia Emas, Legislator PKB Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas
Senin 23-06-2025,13:22 WIB
Warga Demo Tolak Pembangunan Galian SPAM di Pacet Bandung, Ini Alasannya
Jumat 20-06-2025,14:38 WIB
Bedas Pisan! Kabupaten Bandung Raih Emas Pertama dari Cabang Fahmil Qur'an
Terpopuler
Jumat 27-06-2025,15:52 WIB
Helikopter di Simpang Jalan Jenderal Soedirman Kabupaten Bogor, DPKPP Sebut Hasil Kolaborasi
Jumat 27-06-2025,14:22 WIB
Video Viral, Anak SMP Jadi Korban Perundungan di Ciparay Bandung: Ditendang dan Diceburkan ke Sumur
Jumat 27-06-2025,07:53 WIB
Ada Pendekar Kungfu hingga Walid di Pawai Obor Kabupaten Bogor
Jumat 27-06-2025,16:12 WIB
Damkar Kabupaten Bogor Berhasil Selamatkan Pria yang Tersedak Bakso
Jumat 27-06-2025,11:42 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor akan Panggil Kepala Dinas Pendidikan Pekan Depan
Terkini
Jumat 27-06-2025,20:32 WIB
Pemkab Bogor Paling Cepat Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Barat
Jumat 27-06-2025,18:53 WIB
Nabati Wujudkan Kepedulian dengan Perbaiki Plafon MTs Nurul Ulum Ciparay
Jumat 27-06-2025,16:12 WIB
Damkar Kabupaten Bogor Berhasil Selamatkan Pria yang Tersedak Bakso
Jumat 27-06-2025,15:52 WIB