RADAR JABAR - Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian menetapkan seorang pria berinisial RR (30) sebagai tersangka. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kasatreskrim, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Dalam pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, lima di antaranya merupakan korban dari aksi bejat tersangka. "Berdasarkan data, total korban ada delapan orang. Dimana tiga korban mengaku telah disetubuhi, sementara lima lainnya mengalami pencabulan," ungkap Olot dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Rabu 14 Mei 2025. Ia menambahkan, mayoritas korban masih di bawah umur atau belum menginjak usia 18 tahun. Para korban, sambung Olot, mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung. "Para korban menimba ilmu di tempat tersebut sejak 2023 hingga sekarang. Dan kejadian berlangsung di rentang waktu tersebut. Motif pelaku masih kita dalami sampai saat ini," bebernya. Akibat aksinya, RR yang merupakan pengurus di pondok pesantren tersebut dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," pungkas Kompol Luthfi Olot Gigantara.(ysp)Miris! Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren, Polresta Bandung: Korban Masih di Bawah Umur
Rabu 14-05-2025,20:57 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-11-2025,18:36 WIB
Bupati Bandung Ajak Perguruan Tinggi untuk Kolaborasi dalam Pembangunan SDM
Selasa 11-11-2025,20:44 WIB
Bupati Bandung Kecewa Perusahaan di Dayeuhkolot Tak Beri Kontribusi Nyata Terhadap Banjir
Selasa 11-11-2025,17:26 WIB
Diguyur Hujan Deras, Benteng Sungai Cirasea di Mekarsari Ciparay Bandung Ambrol: Rumah Warga Tergerus
Senin 10-11-2025,19:37 WIB
Hari Pahlawan Nasional, Monumen Patung Jenderal Besar Soedirman Resmi Berdiri di Soreang Bandung
Selasa 04-11-2025,22:25 WIB
Warga Margamukti Apresiasi Bupati Kang DS, 13 Titik Jalan Terbangun dari Bonus Panas Bumi
Terpopuler
Rabu 19-11-2025,12:36 WIB
Waket DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kegaduhan Soal Ahli Gizi
Rabu 19-11-2025,18:36 WIB
Pertamina Paparkan Upaya Pelestarian Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati Nusantara di COP30 Brasil
Rabu 19-11-2025,13:51 WIB
Pertamina Berbagi Hadirkan Senyum 6.000 Motoris Dapat Oli Gratis
Rabu 19-11-2025,12:13 WIB
KNPI Kabupaten Bogor Persiapkan Muscam, Ada Syarat Tambahan
Rabu 19-11-2025,17:50 WIB
Pemkab Bogor Minta Masyarakat Menyediakan Lahan untuk Hutan Kota
Terkini
Rabu 19-11-2025,19:46 WIB
Wingstop Resmi Buka Gerai Ke-4 di Bandung, Sajikan Pengalaman Ayam Goreng Penuh Rasa di 23 Paskal
Rabu 19-11-2025,18:36 WIB
Pertamina Paparkan Upaya Pelestarian Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati Nusantara di COP30 Brasil
Rabu 19-11-2025,17:50 WIB
Pemkab Bogor Minta Masyarakat Menyediakan Lahan untuk Hutan Kota
Rabu 19-11-2025,16:37 WIB
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
Rabu 19-11-2025,16:31 WIB