Hasil Musyawarah Masyarakat Terdampak Giat Tambang dengan Pemkab Bogor: Bangun Ruas Jalan Serentak

Rabu 14-05-2025,11:59 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di Parungpanjang.

Sebelumnya, Pemkab Bogor telah melakukan musyawarah bersama masyarakat yang terdampak kegiatan tambang, pada Kamis (8/5) lalu.

Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, hasil dari musyawarah itu telah disepakati untuk membangun ruas jalan secara serentak. Nantinya, rekayasa lalu lintas berupa tutup akses jalan.

"Jadi itu kesepakatan yang disampaikan. Kan yang perlu dicerna itu rekayasa lalu lintas ketika sudah berjalan perlu benar-benar menjadi perhatian," kata Ajat, pada Rabu (14/5/2025).

Ajat melanjutkan, kesepakatan tersebut yakni, truk dengan tonase di atas 8 ton tidak melewati area pengecoran.

 

BACA JUGA:Bupati Bogor Sentil Dinas Pendidikan, Dinilai Lambat Tangani Temuan BPK

BACA JUGA:30.000 Kendaraan Melintasi Puncak, Satlantas Polres Bogor Terapkan One Way Arah Bawah

 

"Sepakat untuk truk dengan tonase di atas 8 ton tidak melawati area pengecoran, sebelah kiri ataupun sebelah kanan ketika proses pengeringan. Proses pengeringan itu, pengontrolan itu dilakukan jam 7 malam sampai jam 2 pagi. Yang boleh adalah di bawah 8 ton," lanjutnya.

Pemkab Bogor dijadwalkan memulai perbaikan ruas berstatus jalan kabupaten di Parungpanjang pada Juli hingga Desember. 

Sedangkan Pemprov Jawa Barat memperbaiki ruas berstatus jalan provinsi pada Juni hingga November.

Bupati Bogor Rudy Susmanto merealokasi anggaran Rp104 miliar untuk memperbaiki secara serentak sejumlah ruas jalan di wilayah Parungpanjang.

Sebagai informasi, terdapat tujuh ruas jalan vital yang akan dibeton tahun ini, terutama yang terhubung dengan jalan provinsi dan wilayah perbatasan Tangerang, Banten.

Ruas jalan tersebut meliputi Jalan Pingku – Kampung Asem Kuda sepanjang 2,5 km, Jalan Caringin – Cilaketan – Parungpanjang sepanjang 2,32 km, dan Jalan Lumpang – Cikuda, Parungpanjang sepanjang 2,98 km.

Kategori :