RADAR JABAR - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bogor menegaskan, aksi sweeping yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat kepada prakter kesehatan dokter umum menyebabkan keresahan.
Mulanya, Ketua IDI Kabupaten Bogor Kornadi mengatakan, Ormas memiliki kewajiban seperti yang tercantum pada Pasal 21 Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Kewajiban Ormas itu seperti, menjaga persatuan, menciptakan ketertiban umum, hingga berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara. Sebagai informasi, beredar surat dari LSM Barisan Rakyat Indonesia (Barak Indonesia) dengan nomor surat 0269/MARCAB/Kab Bogor/IV/2025. Surat tersebut perihal meminta permohonan klarifikasi regulasi perizinan dokter umum di Jalan Raya Cibungbulang. Menurut Kornadi, apa yang dilakukan oleh LSM itu sangat menimbilkan keresahan dan tidak sejalan dengan tujuan ormas. Bukan hanya itu, LSM tersebut juga dinilai telah menimbulkan keresahan dalam proses pelayanan. "Jadi kan menimbulkan keresehan, sebenarnya kan berdasarkan sweeping door to door yang dilakukan itu sebenarnya kan sangat menimbulkan keresahan dan tidak sejalan dengan tujuan ormas yang tadi menimbulkan dan menciptakan ketertiban umum, tapi kalau ini sebaliknya menimbulkan keresahan dalam proses pelayanan yang diberikan," kata Kornadi saat dihubungi. Kornadi menegaskan, IDI sebagai organisasi induk dari profesi kesehatan menolak keras kegiatan yang dilakukan oleh LSM tersebut. "Jadi kami sebagai IDI organisasi induk dari profesi kesehatan, terutama dokter, tidak setuju dan sepaham. Menolak keras sebenarnya apa yang dilakukan oleh teman-teman organisasi," tegasnya. Dia menutur, berharap dukungan dari masyarakat karena LSM yang datang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan sebab datang secara beramai-ramai. "Jadi kami berharap juga dukungan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat itu, kalau pelaku udah nggak nyaman karena biasanya ormas dateng nggak sendiran nyeruduk. Dan itu menimbulkan ketidaknyamanan," ucap dia. "Saya berharap tidak seperti itu, kalo mau klarifikasi datang lah ke dinas kesehatan ke organisasi yang berwenang yang memberi pembinaan," sambungnya. Selain itu, pihaknya akan mencoba melakukan pertemuan dan kolaborasi. Menurutnya, hal tersebut merupakan prinsip IDI untuk berkolaborasi dalam kebaikan dengan cara yang sesuai regulasi dan konstitusional. "Bila tidak maka akan kita lakukan somasi, kita akan tempuh bila sudah menimbulkan gangguan dan ketidaknyamanan terhadap rekam sejawat kami," pungkasnya.Ormas Diduga Sweeping Praktek Dokter Umum, IDI Kabupaten Bogor Sebut Bikin Resah Pelayanan
Rabu 07-05-2025,15:07 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-03-2026,22:47 WIB
Bupati Bogor Ungkap Proyek PSEL Galuga Akan Dimulai Tahun 2026
Minggu 01-03-2026,19:44 WIB
Indikator Politik Indonesia Ungkap Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor Saling Menguatkan
Kamis 26-02-2026,16:20 WIB
Polsek Sukaraja Tangkap 2 Pelaku Terduga Begal Asal Jakarta
Selasa 24-02-2026,11:06 WIB
Dispora Sebut Lapangan Tembak di Pakansari akan Bergeser Lokasi
Senin 23-02-2026,08:36 WIB
Motor RX King Terbakar, Pengendara Tinggalkan Motor dan Rekannya di Lokasi
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,08:58 WIB
Usulan Bupati Bandung Buahkan Hasil, Dua SLTA Negeri Hadir Layani Masyarakat
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB
Krisis Pasokan BBM di Inggris, Harga Melonjak Akibat Gangguan Global
Sabtu 28-03-2026,11:13 WIB
G7 Desak Pembukaan Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz di Tengah Eskalasi Konflik
Sabtu 28-03-2026,15:21 WIB
Spesifikasi Terbaru Motor Yamaha Aerox 2026: Skutik Sport dengan Teknologi TURBO Modern
Sabtu 28-03-2026,19:59 WIB
Resep Sate Kambing Empuk Ala Rumahan: Praktis, Anti Prengus dan Juicy
Terkini
Sabtu 28-03-2026,21:27 WIB
Iran Izinkan Kapal Pakistan Lewati Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Sabtu 28-03-2026,21:24 WIB
Skirk atau Escoffier, Mana yang Lebih Worth It di Gacha?
Sabtu 28-03-2026,20:21 WIB
Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Tetap Fokus Hadapi Bulgaria Usai Menang Telak
Sabtu 28-03-2026,19:59 WIB
Resep Sate Kambing Empuk Ala Rumahan: Praktis, Anti Prengus dan Juicy
Sabtu 28-03-2026,19:45 WIB