RADAR JABAR - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bogor menegaskan, aksi sweeping yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat kepada prakter kesehatan dokter umum menyebabkan keresahan.
Mulanya, Ketua IDI Kabupaten Bogor Kornadi mengatakan, Ormas memiliki kewajiban seperti yang tercantum pada Pasal 21 Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Kewajiban Ormas itu seperti, menjaga persatuan, menciptakan ketertiban umum, hingga berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara. Sebagai informasi, beredar surat dari LSM Barisan Rakyat Indonesia (Barak Indonesia) dengan nomor surat 0269/MARCAB/Kab Bogor/IV/2025. Surat tersebut perihal meminta permohonan klarifikasi regulasi perizinan dokter umum di Jalan Raya Cibungbulang. Menurut Kornadi, apa yang dilakukan oleh LSM itu sangat menimbilkan keresahan dan tidak sejalan dengan tujuan ormas. Bukan hanya itu, LSM tersebut juga dinilai telah menimbulkan keresahan dalam proses pelayanan. "Jadi kan menimbulkan keresehan, sebenarnya kan berdasarkan sweeping door to door yang dilakukan itu sebenarnya kan sangat menimbulkan keresahan dan tidak sejalan dengan tujuan ormas yang tadi menimbulkan dan menciptakan ketertiban umum, tapi kalau ini sebaliknya menimbulkan keresahan dalam proses pelayanan yang diberikan," kata Kornadi saat dihubungi. Kornadi menegaskan, IDI sebagai organisasi induk dari profesi kesehatan menolak keras kegiatan yang dilakukan oleh LSM tersebut. "Jadi kami sebagai IDI organisasi induk dari profesi kesehatan, terutama dokter, tidak setuju dan sepaham. Menolak keras sebenarnya apa yang dilakukan oleh teman-teman organisasi," tegasnya. Dia menutur, berharap dukungan dari masyarakat karena LSM yang datang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan sebab datang secara beramai-ramai. "Jadi kami berharap juga dukungan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat itu, kalau pelaku udah nggak nyaman karena biasanya ormas dateng nggak sendiran nyeruduk. Dan itu menimbulkan ketidaknyamanan," ucap dia. "Saya berharap tidak seperti itu, kalo mau klarifikasi datang lah ke dinas kesehatan ke organisasi yang berwenang yang memberi pembinaan," sambungnya. Selain itu, pihaknya akan mencoba melakukan pertemuan dan kolaborasi. Menurutnya, hal tersebut merupakan prinsip IDI untuk berkolaborasi dalam kebaikan dengan cara yang sesuai regulasi dan konstitusional. "Bila tidak maka akan kita lakukan somasi, kita akan tempuh bila sudah menimbulkan gangguan dan ketidaknyamanan terhadap rekam sejawat kami," pungkasnya.Ormas Diduga Sweeping Praktek Dokter Umum, IDI Kabupaten Bogor Sebut Bikin Resah Pelayanan
Rabu 07-05-2025,15:07 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 30-05-2025,10:50 WIB
Gubernur Jabar Rencana Liburkan Angkot Trayek Puncak, Dishub Kabupaten Bogor Ungkap Hal Ini
Kamis 29-05-2025,11:26 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Disnaker Ciptakan BLK di Wilayah Bogor Timur, Fokus Sektor Pertanian
Rabu 28-05-2025,14:08 WIB
Jam Malam Bagi Peserta Didik, Bupati Bogor Sebut Rasa Aman untuk Masyarakat Kabupaten Bogor
Rabu 28-05-2025,13:00 WIB
Kerahasiaan dan Keamanan Tinggi Rumah Keluarga Merah Putih di Kabupaten Bogor
Terpopuler
Jumat 30-05-2025,22:31 WIB
Petugas Gabungan di Kabupaten Bandung Gelar Razia: Sita 70 Knalpot Brong
Jumat 30-05-2025,09:51 WIB
Diamankan ke Polsek, Begini Pengakuan Suporter Persikas soal Kronologinya
Jumat 30-05-2025,09:57 WIB
Dedi Mulyadi Murka Saat Acara Nganjang Ka Warga:'Ini Forum Rakyat, Bukan Persikas!'
Jumat 30-05-2025,10:50 WIB
Gubernur Jabar Rencana Liburkan Angkot Trayek Puncak, Dishub Kabupaten Bogor Ungkap Hal Ini
Jumat 30-05-2025,09:52 WIB
Transformasi Energi dan Digitalisasi Daerah Dipercepat, Kolaborasi PLN Icon Plus–APKASI Jadi Katalis
Terkini
Jumat 30-05-2025,22:31 WIB
Petugas Gabungan di Kabupaten Bandung Gelar Razia: Sita 70 Knalpot Brong
Jumat 30-05-2025,22:28 WIB
Munas VI Apkasi, Sepakati Bupati Bandung Dadang Supriatna Ketua Harian
Jumat 30-05-2025,22:10 WIB
Januari Hingga Mei 2025, Polresta Bandung Ringkus Puluhan Tersangka dan Sita Dua Juta Butir Obat Terlarang
Jumat 30-05-2025,16:26 WIB
Imbas Longsor, KDM Minta Perusahaan Tambang di Gunungkuda Ditutup Permanen
Jumat 30-05-2025,14:25 WIB