RADAR JABAR - Pemerintah Desa (Pemdes) Cilame, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, meluncurkan program patroli lingkungan 24 jam penuh.
Langkah yang dilakukan oleh Pemdes ini sebagai bentuk implementasi dari instruksi Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Program tersebut bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban di wilayah desa.
Patroli ini melibatkan seluruh elemen Pemdes dan masyarakat, mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Karang Taruna, serta seluruh Ketua RW dan RT di wilayah Desa Cilame.
Patroli dilaksanakan secara bergilir, baik siang maupun malam hari, untuk memastikan pengawasan berlangsung secara berkelanjutan.
Kepala Desa Cilame, Alo Sobirin mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan warga terkait keberadaan sampah liar dan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
Ia menjelaskan, letak geografis Desa Cilame yang berada di perbatasan serta menjadi jalur lalu lintas warga dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Desa Cilame ini menjadi akses penghubung antarwilayah. Setiap hari, banyak warga luar yang melintas dan tidak sedikit dari mereka yang sengaja membuang sampah di pinggir jalan desa, terutama pada malam hari. Ini sangat merugikan dan mengganggu estetika serta kenyamanan warga kami,” ujar Alo dalam keterangannya, saat ditemui usai memimpin apel siaga patroli lingkungan, Minggu 4 Mei 2025.
Alo menyebutkan bahwa patroli ini tidak hanya fokus pada pencegahan pembuangan sampah sembarangan, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di malam hari seperti peredaran minuman keras, tawuran, dan tindak kriminalitas lainnya.