Pemkot Bandung Tempuh Jalur Hukum Terkait Penumpukan Sampah di Gedebage

Senin 28-04-2025,16:32 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR -Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mengambil langkah hukum terhadap pengelola Pasar Gedebage menyusul penumpukan sampah yang mencapai volume 1.120 meter kubik.

 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan pada Senin bahwa dirinya bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah sepakat untuk memulai dengan penegakan hukum, yang kemudian akan dilanjutkan dengan perbaikan sistem pengelolaan sampah di pasar tersebut.

Farhan menjelaskan, selama ini pengelolaan sampah di Pasar Gedebage terkendala oleh dugaan praktik pungutan liar, di mana para pedagang dikenakan biaya pengelolaan sampah, namun pengelolaannya tidak dilakukan secara semestinya.

Dilansir dari laman Antara, terdapat dugaan adanya pungutan sekitar Rp5.000 per lapak, dengan total sekitar 700 lapak, yang berarti menghasilkan sekitar Rp3,5 juta setiap harinya.

"Sejak Desember 2024 hingga saat ini, kerugian akibat buruknya pengelolaan sampah ini telah mencapai nilai miliaran rupiah," ujar Farhan.

Dari hasil tinjauan di lapangan, lanjut Farhan, ditemukan bahwa fasilitas pengolahan sampah seperti mesin pencacah rusak, biodigester tidak berfungsi, dan tidak ada pengangkutan sampah secara rutin.

Farhan menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani penumpukan sampah tersebut, dengan rencana mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Bandung Barat.

"Alhamdulillah, sudah ada jalan keluar. Sampah akan segera diangkut menggunakan jatah ritase dari Pemkot Bandung, dan kami juga mendapatkan dukungan peralatan serta tenaga dari provinsi," tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses pengangkutan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, karena ada potensi bahaya dari gas metana yang terperangkap di dalam tumpukan sampah.

"Kita harus ekstra waspada saat memindahkan sampah, sebab gas metana bisa memicu ledakan," ujarnya.

Farhan memperkirakan proses pengangkutan sampah ini akan memerlukan waktu dua hingga tiga hari, dengan estimasi sekitar 40 ritase per hari.

"Kami memohon pengertian dari warga Bandung. Selama tiga hari ke depan, kita harus bersabar demi menuntaskan masalah sampah di Gedebage," kata Farhan.

Kategori :