Harga Emas Antam Melonjak Rp17.000 pada 25 April, Capai Rp1,986 Juta/Gram

Jumat 25-04-2025,11:23 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR - Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada Jumat, sebagaimana dilaporkan oleh situs resmi Logam Mulia. Harga emas naik sebesar Rp17.000 per gram, dari yang sebelumnya Rp1.969.000 menjadi Rp1.986.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas juga ikut naik menjadi Rp1.835.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Jika melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak PPh 22 dari transaksi buyback ini langsung dipotong dari total nilai jual kembali emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran per Jumat:

0,5 gram: Rp1.043.000 1 gram: Rp1.986.000 2 gram: Rp3.912.000 3 gram: Rp5.843.000 5 gram: Rp9.705.000 10 gram: Rp19.355.000 25 gram: Rp48.262.000 50 gram: Rp96.445.000 100 gram: Rp192.812.000 250 gram: Rp481.765.000 500 gram: Rp963.320.000 1.000 gram: Rp1.926.600.000 Adapun untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.

Kategori :