RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus menggencarkan upaya mitigasi perubahan iklim dengan mewajibkan setiap rumah tangga membuat dua lubang resapan biopori. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi praktis dalam pengelolaan sampah organik.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata dalam mengurangi sampah dan merespons tantangan perubahan iklim. “Saatnya kita peduli lingkungan. Ketika kita menjaga alam, maka alam pun akan menjaga kita,”ujar Kang Ds pada Rabu (23/4/2025). Dilansir dari laman Antara, lubang resapan biopori dipilih karena pembuatannya sederhana dan tidak memerlukan lahan luas cukup dengan alat seperti cangkul atau linggis. Dadang menyebutkan bahwa keberadaan lubang biopori di tiap rumah tangga dapat secara signifikan menurunkan volume sampah sisa (residu). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Pasal 12 UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut, masyarakat diwajibkan mengelola sampah rumah tangga secara ramah lingkungan. BACA JUGA:Bupati Ungkap Dampak Minimnya SLTA di Kabupaten Bandung: IPM Berkurang dan Marak Pernikahan Dini BACA JUGA:Dorong Program Ketahanan Pangan, Ketua Forum KB Kabupaten Bandung Gelar Panen Raya Secara Mandiri Asep menekankan bahwa teknologi biopori dipilih karena bersifat ekonomis, mudah dibuat, dan dapat diterapkan oleh semua kalangan. Bahkan, pada tahun 2023, Pemkab Bandung berhasil mencetak Rekor MURI lewat program pembuatan satu juta lubang cerdas organik. Untuk sampah anorganik yang masih bernilai jual, masyarakat diminta untuk menyetorkannya ke bank sampah terdekat. Kombinasi dari kedua upaya ini diyakini dapat secara drastis menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. “Sementara sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi, wajib disetorkan ke bank sampah terdekat. Ketika dua instrumen ini diterapkan, maka volume sampah residu bisa ditekan signifikan,” ujarnya. Pemkab Bandung juga terus melakukan edukasi dan pelatihan lingkungan secara masif, serta mendorong kepala desa menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) guna memperkuat pengelolaan sampah mandiri. Asep menambahkan bahwa pembuatan lubang biopori bisa dilakukan siapa saja, bahkan dengan alat sederhana, sebagai bentuk nyata partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.Pemkab Bandung Dorong Rumah Tangga Buat Lubang Biopori untuk Atasi Sampah Organik dan Perubahan Iklim
Rabu 23-04-2025,16:27 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pengelolaan sampah organik
#pemkab bandung
#pemerintah kabupaten bandung
#kepala dinas lingkungan hidup (dlh) kabupaten bandung
#kang ds
#jawa barat
#dadang supriatna
#bupati bandung
#asep kusumah
Kategori :
Terkait
Senin 14-07-2025,15:03 WIB
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polresta Bandung Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025
Senin 14-07-2025,05:59 WIB
Pemkab Bogor Nyatakan Tetap Mulai KBM Pukul 07.00 WIB
Minggu 13-07-2025,05:31 WIB
Bupati Bandung: Sertifikasi Tanah Aset Daerah untuk Pengamanan Hukum dan Tingkatkan PAD
Senin 07-07-2025,15:41 WIB
Pusat Kuliner Masjid Al-Fathu Diresmikan Bupati Bandung : Wujud Sinergi Dakwah dan Kesejahteraan Umat
Minggu 06-07-2025,14:46 WIB
Kabupaten Bogor Dikepung Bencana, Bupati Bogor Pimpin Penanganan dan Evakuasi Warga
Terpopuler
Selasa 15-07-2025,15:53 WIB
Hari Kedua Operasi Patuh Lodaya 2025, Polisi Tindak 180 Pelanggar di Bogor
Selasa 15-07-2025,15:11 WIB
Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor Amankan 8 Motor Pelanggar
Selasa 15-07-2025,13:19 WIB
Hari Pertama MPLS Panca Waluya 2025: Berjalan Menyenangkan, Fasilitas Akan Terus Dioptimalkan
Rabu 16-07-2025,08:40 WIB
Ingat Anak dan Istri, Pengemudi Ojol di Dramaga Bogor Duel Lawan Begal
Rabu 16-07-2025,09:46 WIB
Redam Gejolak Harga, Pemprov Jateng Gulirkan Gerakan Pangan Murah di 10 Daerah
Terkini
Rabu 16-07-2025,11:09 WIB
Dua Orang yang Cekcok Bawa Senpi dan Sajam dengan Pria Paruh Baya di Cigudeg Bogor Jadi Tersangka
Rabu 16-07-2025,09:46 WIB
Redam Gejolak Harga, Pemprov Jateng Gulirkan Gerakan Pangan Murah di 10 Daerah
Rabu 16-07-2025,08:40 WIB
Ingat Anak dan Istri, Pengemudi Ojol di Dramaga Bogor Duel Lawan Begal
Selasa 15-07-2025,19:40 WIB
Rumah Yatim Raih Predikat 'Sangat Baik' dalam Audit Syariah Kemenag 2025, Dana Zakat Terbukti Transparan
Selasa 15-07-2025,15:53 WIB