RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus menggencarkan upaya mitigasi perubahan iklim dengan mewajibkan setiap rumah tangga membuat dua lubang resapan biopori. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi praktis dalam pengelolaan sampah organik.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata dalam mengurangi sampah dan merespons tantangan perubahan iklim. “Saatnya kita peduli lingkungan. Ketika kita menjaga alam, maka alam pun akan menjaga kita,”ujar Kang Ds pada Rabu (23/4/2025). Dilansir dari laman Antara, lubang resapan biopori dipilih karena pembuatannya sederhana dan tidak memerlukan lahan luas cukup dengan alat seperti cangkul atau linggis. Dadang menyebutkan bahwa keberadaan lubang biopori di tiap rumah tangga dapat secara signifikan menurunkan volume sampah sisa (residu). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Pasal 12 UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut, masyarakat diwajibkan mengelola sampah rumah tangga secara ramah lingkungan. BACA JUGA:Bupati Ungkap Dampak Minimnya SLTA di Kabupaten Bandung: IPM Berkurang dan Marak Pernikahan Dini BACA JUGA:Dorong Program Ketahanan Pangan, Ketua Forum KB Kabupaten Bandung Gelar Panen Raya Secara Mandiri Asep menekankan bahwa teknologi biopori dipilih karena bersifat ekonomis, mudah dibuat, dan dapat diterapkan oleh semua kalangan. Bahkan, pada tahun 2023, Pemkab Bandung berhasil mencetak Rekor MURI lewat program pembuatan satu juta lubang cerdas organik. Untuk sampah anorganik yang masih bernilai jual, masyarakat diminta untuk menyetorkannya ke bank sampah terdekat. Kombinasi dari kedua upaya ini diyakini dapat secara drastis menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. “Sementara sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi, wajib disetorkan ke bank sampah terdekat. Ketika dua instrumen ini diterapkan, maka volume sampah residu bisa ditekan signifikan,” ujarnya. Pemkab Bandung juga terus melakukan edukasi dan pelatihan lingkungan secara masif, serta mendorong kepala desa menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) guna memperkuat pengelolaan sampah mandiri. Asep menambahkan bahwa pembuatan lubang biopori bisa dilakukan siapa saja, bahkan dengan alat sederhana, sebagai bentuk nyata partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.Pemkab Bandung Dorong Rumah Tangga Buat Lubang Biopori untuk Atasi Sampah Organik dan Perubahan Iklim
Rabu 23-04-2025,16:27 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pengelolaan sampah organik
#pemkab bandung
#pemerintah kabupaten bandung
#kepala dinas lingkungan hidup (dlh) kabupaten bandung
#kang ds
#jawa barat
#dadang supriatna
#bupati bandung
#asep kusumah
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-08-2025,11:17 WIB
CSS XXIII/2025 di Kota Ternate, Ketua Umum AKKOPSI Kang DS: Bisa Kerja Sama Antar Daerah
Sabtu 30-08-2025,09:03 WIB
Perkuat Pendidikan Vokasi, DAM Resmikan SMK TRIBAKTI Pangalengan Jadi TUK Astra Honda
Jumat 29-08-2025,12:16 WIB
Berhasil Tingkatkan Penghimpunan ZIS, Bupati Bandung Terima Baznas Award
Kamis 28-08-2025,18:08 WIB
Dibuka Presiden Prabowo, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Saksikan Apkasi Otonomi Expo
Kamis 28-08-2025,10:57 WIB
Bupati Ajak Perantau Kabupaten Bandung Ramaikan Apkasi Otonomi Expo Tahun 2025
Terpopuler
Sabtu 30-08-2025,09:10 WIB
Menteri PKP Dukung Pembentukan Akademi The HUD Institute
Sabtu 30-08-2025,17:16 WIB
Panglima TNI Minta Rakyat Indonesia Jangan Mudah Terprovokasi
Sabtu 30-08-2025,09:03 WIB
Perkuat Pendidikan Vokasi, DAM Resmikan SMK TRIBAKTI Pangalengan Jadi TUK Astra Honda
Sabtu 30-08-2025,17:07 WIB
Wamen Komdigi Buka Kongres PWI 2025: Perkuat Ekosistem Pers Nasional
Sabtu 30-08-2025,22:22 WIB
Hasil Kongres PWI 2025, Akhmad Munir Nahkodai Ketum dan Atal S Depari Jadi Ketua DK
Terkini
Sabtu 30-08-2025,22:22 WIB
Hasil Kongres PWI 2025, Akhmad Munir Nahkodai Ketum dan Atal S Depari Jadi Ketua DK
Sabtu 30-08-2025,20:02 WIB
Institut Teknologi Bandung Mewisuda 2.727 Wisudawan Tahun Akademik 2024/2025
Sabtu 30-08-2025,19:52 WIB
Gebyar 120 Ton Beras Didistribusikan di Kabupaten Bandung, Harga Cuma Rp 60.000 per 5 Kg
Sabtu 30-08-2025,18:04 WIB
Tanggapi Desakan Mundur, Kapolri: Kita Prajurit Kapan Saja Siap
Sabtu 30-08-2025,17:16 WIB