Ungkap Kasus Curanmor di Dayeuhkolot, Polisi Ringkus 7 Tersangka dan Amankan 11 Sepeda Motor

Selasa 22-04-2025,19:13 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Jajaran Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung berhasil meringkus tujuh tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam kasus ini, petugas kepolisian juga berhasil menyita belasan sepeda motor berbagai jenis dari tangan para tersangka.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Triyono Raharja mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula atas laporan dari warga yang berhasil mengamankan seorang laki-laki yang di depan Masjid As-As'Shofia.

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas unit Reskrim langsung bergegas ke lokasi kejadian dan membawa pria tersebut ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, petugas melakukannya penyidikan serta pengembangan dan berhasil mengamankan para tersangka lainnya yang berjumlah enam orang.

BACA JUGA:Camat Pangalengan Sebut Aksi Protes Petani di Perkebunan Teh Dipicu Alih Fungsi Lahan

BACA JUGA:Peringatan HUT ke-384 Kabupaten Bandung, Komisi C DPRD: Semua Elemen Pemerintahan Harus Kompak

"Jadi para tersangka yang berhasil diamankan sebanyak tujuh orang diantaranya berinisial S alias Odik, IK, RP, R, AS, YA, dan LK," ungkap AKP Triyono saat konferensi pers di Mapolsek Dayeuhkolot, Selasa 22 April 2025.

"Otak pelaku dari kasus pencurian ini adalah S alias Odik," tambahnya.

Dari pengakuan kepada petugas, tersangka ini melakukan aksi di wilayah berbeda, yakni depan Masjid As'Shofia, lampu merah Mohammad Toha, dan Carefour.

Dari hasil pengembangan, lanjut Triyono, petugas kepolisian berhasil mengamankan enam orang tersangka lainnya di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Pacet.

BACA JUGA:Pemkab Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Teken MoU agar Tidak Ada Korupsi

BACA JUGA:Bupati Kang DS Dukung Pemprov Jabar Soal Reaktivasi Rel KA Bandung-Ciwidey, Ini Syaratnya

"Enam tersangka yang diamankan di Kecamatan Pacet ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti sebanyak 11 unit sepeda motor," terangnya.

"Jadi tersangka yang sudah melakukan aksinya ini, kemudian unit hasil curiannya diserahkan kepada S alias Odik yang merupakan otak pelaku yang berdomisili di Pacet," bebernya.* (ysp)

Kategori :