RADAR JABAR - Empop Hasbullah (50) telah resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah 21 tahun mengabdi. Selama 21 tahun lamanya, ia mengabdikan diri menjadi tenaga sukarelawan dan honorer di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Empop mengatakan, memang menerima kompensasi selama 21 tahun ketika mengabdi. Namun, ia tidak merinci besaran kompensasi yang diterima itu.
"Udah lama kerja di Kecamatan klapanunggal hampir 21 tahun, pertama jadi tenaga sukarelawan terus jadi tenaga outsourscing, alhamdulillah dengan adanya pijakan ini kita menjadi PPPK," kata Empop di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/4/2025).
"Syukur alhamdulillah dengan adanya bantuan pemerintah terutama BKPSDM kita jadi tepat waktu walaupun sebelumnya sudah was-was juga," sambungnya.
BACA JUGA:Taman Safari Indonesia Siap Ambil Alih Pengelolaan Kebun Binatang Bandung
BACA JUGA:PPPK Kabupaten Bogor Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Tegar Beriman, Cair sampai Rp 100 Juta
Setelah resmi menjadi PPPK, ia akan bertugas di Kantor Kecamatan Klapanunggal dengan posisi seksi ekonomi dan pembangunan. Dia berharap, setelah pelantikan ini dapat memicu motivasinya dalam bekerja terutama pada kedispilinan dan kompetensi kerja.
"Mudah mudahan kedisiplinan dan kinerja saya bisa ditingkatkan, yang selama ini kurang baik mudah-mudahan dengan dijadikan PPPK jadi lebih baik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melantik 3.676 PPPK dan CPNS. Pelantikan itu dihadiri langsung oleh Kepala BKN RI Zudan Arif.
Sebagai informasi, dari 3.676 yang memperoleh SK pengangkatan kepegawaian berstatus CPNS yakni berjumlah 345 orang, untuk PPPK Teknis sebanyak 1.019, 155 PPPK tenaga kesehatan, PPPK Guru berjumlah 2.150, dan 7 dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).* (Regi)