RADAR JABAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada dalam koridor yang aman, meskipun per Maret 2025 mengalami defisit sebesar Rp104,2 triliun.
"Jangan khawatir, APBN tetap aman," ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, dikutip dari pernyataannya di Jakarta, Kamis, yang dikutip dari laman Antara. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, APBN pada Maret 2024 masih mencatat surplus senilai Rp8,07 triliun, atau setara 0,04 persen dari produk domestik bruto (PDB). Namun, perlu dicatat bahwa defisit yang dirancang dalam APBN 2024 lebih kecil, yakni Rp522,83 triliun atau 2,29 persen dari PDB. Sementara itu, defisit yang tercatat hingga Maret 2025 mencapai 0,43 persen dari PDB, atau masih cukup jauh dari target defisit tahunan sebesar 2,53 persen dari PDB atau sekitar Rp616,2 triliun. Defisit tersebut muncul akibat pendapatan negara yang mencapai Rp516,1 triliun (17,2 persen dari total target Rp3.005,1 triliun), sedangkan belanja negara tercatat sebesar Rp620,3 triliun (17,1 persen dari target Rp3.621,3 triliun). Rincian pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun dan penerimaan dari kepabeanan serta cukai sebesar Rp77,5 triliun, sehingga total penerimaan perpajakan mencapai Rp400,1 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menyumbang Rp115,9 triliun. BACA JUGA:Alasan Kemenkeu Naikan Pajak Hiburan Hingga 40-75 Persen Menkeu juga mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan pajak menunjukkan tren positif setelah sempat mengalami perlambatan di awal tahun. Pada Januari 2025, penerimaan pajak bruto mencapai Rp159,1 triliun, kemudian turun menjadi Rp140,1 triliun pada Februari. Namun, kembali meningkat menjadi Rp170,7 triliun pada Maret. Di sisi pengeluaran, belanja negara terbagi menjadi belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp413,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp207,1 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat, sebesar Rp196,1 triliun (16,9 persen dari pagu anggaran) dialokasikan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L), yang mencakup pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri, serta berbagai program bantuan sosial. Sementara itu, belanja non-K/L tercatat sebesar Rp217,1 triliun (14,1 persen dari pagu), yang digunakan antara lain untuk pembayaran pensiun, subsidi, serta kompensasi energi. Secara total, meskipun APBN mengalami defisit, keseimbangan primer (selisih antara pendapatan negara dengan belanja negara tanpa memperhitungkan pembayaran bunga utang) masih mencatat surplus sebesar Rp17,5 triliun. Hal ini mencerminkan kemampuan pemerintah dalam menjaga pengelolaan utang tetap sehat dan berkelanjutan. “Dalam beberapa minggu terakhir, muncul narasi bahwa APBN tidak dikelola secara hati-hati dan berisiko tidak berkelanjutan. Itu tidak benar. Presiden memang menjalankan banyak program, namun semuanya disusun dalam kerangka APBN yang tetap terukur dan bertanggung jawab,” tegas Sri Mulyani.Sri Mulyani Tegaskan APBN Masih Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun per Maret 2025
Kamis 10-04-2025,16:12 WIB
                                                        
                Reporter :  Fadillah Asriani            
                                                
                Editor :  Fadillah Asriani            
 
        
        
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Selasa 08-07-2025,11:27 WIB                        
                        Pemprov Jateng Bebaskan Pungutan SMA, SMK, dan SLB Negeri Sejak Tahun 2020
                            Kamis 10-04-2025,16:12 WIB                        
                        Sri Mulyani Tegaskan APBN Masih Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun per Maret 2025
                            Selasa 18-02-2025,11:08 WIB                        
                        BP Taskin: Optimalisasi Anggaran Dialihkan untuk Investasi di Danantara
                            Jumat 03-01-2025,15:54 WIB                        
                        Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tanggapi Wacana Edukasi Pasar Modal Mulai dari Tingkat SD
                            Rabu 01-01-2025,13:19 WIB                        
                        PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025: Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Detailnya!
Terpopuler
                            Senin 03-11-2025,16:35 WIB                        
                        Bangunan SMKN 1 Gunung Putri Roboh Imbas Hujan Deras dan Angin Kencang
                            Senin 03-11-2025,13:04 WIB                        
                        Imajiner Dedi Mulyadi, Bagikan Pajak Tambang untuk Beri Intensif ke Masyarakat
                            Senin 03-11-2025,10:51 WIB                        
                        Gudang PT Mastex Jaya Lestari di Cikancung Bandung Terbakar, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
                            Senin 03-11-2025,15:22 WIB                        
                        Banjir Semarang Mulai Mengering, Upaya Penanganan Terus Berlanjut
                            Senin 03-11-2025,19:04 WIB                        
                        Saat 5 Bangunan SMKN 1 Gunung Putri Roboh, Pelajar: Ada Gemuruh
Terkini
                            Selasa 04-11-2025,10:05 WIB                        
                        Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan Raih Doktor Unair, Teliti Polisi di Daerah Konflik Mesuji
                            Selasa 04-11-2025,09:53 WIB                        
                        Pasang Badan untuk Korban Luka SMKN 1 Gunung Putri, Pemprov Jabar: Kita Tangani Semuanya
                            Selasa 04-11-2025,07:30 WIB                        
                        Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas: Cerita Tentang Semangat, Harapan, dan Inovasi Tanpa Henti
                            Senin 03-11-2025,19:04 WIB                        
                        Saat 5 Bangunan SMKN 1 Gunung Putri Roboh, Pelajar: Ada Gemuruh
                            Senin 03-11-2025,16:35 WIB