Kendati begitu, Dadang menambahkan, KKSU menerima imbalan dari para sopir yang dimaksudkan sebagai uang terimakasih dengan angka yang bervariatif.
"Tidak ada pemungutan yang Rp200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, ada yang memberi Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga Rp200 ribu," kata Dadang.
Sebanyak Rp11,2 juta telah dikembalikan kepada para sopir yang berhak menerima uang kompensasi tersebut.
"Tadinya, sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang isu mengenai pemotongan Rp200 ribu. Hal ini sudah diklarifikasi dan uang tersebut sudah dikembalikan." Pungkasnya.