BACA JUGA:Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri
Dia mengatakan, temuan kecurangan itu berdasarkan aduan dari masyarakat dan telah ditindaklanjuti oleh pihak Polri bersama Kemendag.
"Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU," kata Budi kepada awak media di SPBU Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/3/2025).
Ia menjelaskan, pihak SPBU itu melakukan kecurangan dengan menggunakan perangkat teknologi yang dikendalikan lewat sistem jarak jauh.
Nantinya, lanjut dia, tindak kecurangan itu bisa dilakukan melalui gawai yang terdapat aplikasi khusus untuk mengaktifkan alat kecurangan tersebut.