RADAR JABAR - Aksi seorang pria yang melakukan pemalakan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa golok di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, viral di media sosial (medsos).
Aksi tidak terpuji tersebut terekam jelas CCTV sebuah ruko di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Jalan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Minggu 16 Maret 2025 pagi.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pengendara motor berwarna biru tiba-tiba datang ke parkiran sebuah toko.
Kemudian tak lama berselang, pelaku terlihat membawa senjata tajam dan menanyakan sesuatu kepada dua orang yang sedang berada di lokasi.
Salah satu korbannya adalah pencari barang bekas yang kerap berkeliling di lokasi kejadian.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq.
BACA JUGA:Kemenhut Pasang Plang Pengawasan terhadap 15 Villa Ilegal di Kawasan Hulu DAS Cisadane
BACA JUGA:Akibat Pengunduran Pengangkatan CASN dan PPPK, Tidak Digaji Selama 3 Bulan
Ia menyebut, jika peristiwa itu terjadi pada Minggu 16 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.
"Iya betul ada kejadiannya pagi, pelaku meminta uang dengan cara memaksa menggunakan senjata tajam," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Senin 17 Maret 2025.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula dari adanya aduan masyarakat di Layanan Pengaduan LAPOR PAK KAPOLRESTA.
"Jadi ada laporan sekitar pukul 10.00 WIB mengenai adanya seorang laki laki yang tidak dikenal mendatangi salah satu karyawan, meminta uang sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok," terangnya.
Ia menambahkan, pelaku mengancam dan meminta uang kepada korban. Saat itu, korban memberikan uang Rp.10.000, akan tetapi pelaku menolak dan mengancam akan kembali lagi.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku yang diketahui merupakan warga Soreang bernama Ilyas (33).
"Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku yang sedang berada di dalam kontrakannya berhasil kita amankan," sambungnya.