Negara akan Ambil Alih Sempadan Daerah Aliran Sungai

Jumat 14-03-2025,14:35 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

RADAR JABAR DISWAY - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, segera menandatangani kesepakatan pembebasan sempadan daerah aliran sungai (DAS) pada Senin (17/3/2025) mendatang.

 

Pertemuan itu direncanakan berlangsung bersama dengan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian PUPR membahas pembebasan aliran sungai tersebut.

 

Dari hasil pertemuan itu, negara akan mengklaim sempadan daerah aliran sungai untuk kepentingan masyarakat.

 

"Senin ditandatangani, kalau Senin diputuskan ditandatangi ya bisa saja, kan berikutnya tergantung pemerintah pusat bentuknya mau seperti apa," kata Dedi dikutip Jumat (14/3/2025).

 

BACA JUGA:Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sentil Gaya Penertiban Kementerian Kehutanan

BACA JUGA:Pemprov Jabar akan Bentuk Tim Evaluasi Perizinan, Libatkan Perguruan Tinggi

 

Lalu, ia menjelaskan, bila masyarakat memiliki sertifikat atas wilayah di kawasan DAS berumur kurang dari lima tahun maka akan dibatalkan.

 

Sedangkan, bagi masyarakat yang memiliki sertifikat perihal wilayah tempat tinggal pada kawasam DAS di atas lima tahun lamanya. Pemerintah akan menggunakan dana krohiman untuk proses klaim daerah tersebut.

 

Kategori :