Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita dua unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi balapan liar tersebut, yakni Honda Beat dengan nomor polisi Z 2157 BZ dan Yamaha Fino dengan nomor polisi D 4540 VBT.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna mengantisipasi aksi balapan liar dan gangguan keamanan lainnya, terutama selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:Bupati Bandung: Pembangunan Fly Over Jalan Rancaekek-Majalaya Sudah Diusulkan ke Provinsi Jabar
BACA JUGA:Jumling ke-117 di Rancaekek, KDS Sampaikan Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung
"Kami akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan wilayah Rancaekek tetap aman dan kondusif. Aksi balapan liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balapan liar.
"Kami mengingatkan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, hal ini juga mengganggu kenyamanan warga lainnya. Jika tertangkap, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Saat ini, keempat pemuda beserta kendaraan mereka telah diamankan di Polsek Rancaekek untuk proses lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan pembinaan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(ysp)