Lebih lanjut, pembongkaran itu kata Ade, dimulai oleh masyarakat Puncak yang datang ke Hibisc Fantasy itu.
"Sebetulnya kalau dikatakan kapan di bongkar dengan aksi massa akhirnya boleh dikatakan dimulai dibongkar hanya memang tadi harusnya kita delineasi," ucap dia.
"Karena kan kita harus siapkan perangkatnya, peralatan, karena begitu kita cek tadi deliniasi sudah selesai," lanjutnya.
Menurutnya, dalam melakukan pembongkaran membutuhkan alat berat seperti buldozer maupun beko untuk melakukan kegiatan tersebut.
"Kalau dikatakan berapa unit yg pasti lebih dari satu, kalau dikatakan 10 unit juga terlalu banyak. Kenapa? Karena jalan masuknya kecil-kecil kawasan ini," ucapnya.
Selain itu, dia memaparkan data yang diperoleh, bangunan di Hibisc Fantasy terdapat 14 bangunan berizin dan 39 lainnya tidak berizin.
Adapun, Ade menambahkan, pembongkaran PT Jaswita itu akan melibatkan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor.