RADAR JABAR - Kepolisian Sektor Soreang Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Lembur Picung, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Pelaku, yang diketahui bernama CA (34), telah diamankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit berwarna hitam.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban berinisial NC (23), seorang buruh harian lepas, mengalami luka serius akibat serangan pelaku.
"Menurut keterangan saksi kejadian bermula ketika pelaku CA tiba-tiba menendang korban yang sedang jongkok, mengenai telinga kirinya," ujar Ivan dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.
"Korban sempat melawan, namun pelaku kemudian mengeluarkan celurit dan menyerang punggung serta kaki kiri korban, menyebabkan luka sobek," sambungnya.
BACA JUGA:Selamat! Ratu Asal Kabupaten Bandung Terpilih Sebagai Puteri Indonesia Jawa Barat 2025
Ivan menambahkan setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan tindakan cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membawa korban ke RSUD untuk visum, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Kami sudah mengamankan tersangka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya," tuturnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Soreang dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar," imbuhnya.* (ysp)