RADAR JABAR - Adanya isu oplosan bahan bakar kendaraan oleh PT Pertamina Patra Niaga, yakni RON 92 Pertamax diblending dengan RON 90 Pertalite. Mulanya, Kejaksaan Agung memiliki temuan saat mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Imbas dari kasus tersebut, masyarakat menyampaikan rasa kecawanya terhadap PT Pertamina serta beranggapan menggunakan Pertamax sama saja dengan Pertalite.
Bahkan, beredar di media sosial, masyarakat kini berbondong-bondong membeli bahan bakar kendaraannya ke SPBU milik swasta.
Menjawab itu, Pengawas SPBU Pemda Cibinong Rudi Maulana Arif menjelaskan, konsumen yang membeli bahan bakar ditempatnya tetap stabil dan tidak terjadi penurunan.
BACA JUGA:Komisi II DPR Dan Mitra Diskusikan Persiapan PSU Sebagai Tindak Lanjut Putusan MK
BACA JUGA:Wakil Presiden Ingatkan Kepala Daerah untuk Mengantisipasi Kelangkaan Menjelang Ramadhan
Ia mengungkapkan, beberapa konsumen memang ada yang menanyakan terkait kasus oplosan itu kepada pihak SPBU Pemda Cibinong.
"Ada, cuman kan kita gatau kalau masalah itu, kita kan hanya menerima instruksi dari atas, kita hanya cek sesuai surat jalannya, kalau sesuai ya kita bongkar," kata Rudi saat ditemui di SPBU Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (27/2/2025).
Hingga kini, dia melanjutkan, pengiriman bahan bakar seperti RON 90 dan RON 92 stabil, dengan rincian 16.000 liter untuk pertalite dan pertamax sebanyak 8.000 liter
BACA JUGA:Kejagung Duga Pertamax Oplosan Beredar Sejak 2018, Pertamina Bantah Mengoplos
"Masih standar sih, karena kan belum terlalu signifikan, jadi ga ada tambahan sih di BBM pertalite," ucapnya.
Sementara itu, Supervisor SPBU Vivo Sentul Andriansyah mengungkapkan, ada kelonjakan konsumen pindahan dari SPBU Pertamina ke tempatnya.
"Kurang lebih sekitar masih 20 persen, jadi belum terlalu signifikan banget," ungkap Andriansyah.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menyatakan, negara mengalami kerugian akibat praktek dugaan korupsi tersebut sebesar Rp 193,7 triliun.* (Regi)