Komisi I DPRD Panggil Satpol PP untuk Sukseskan Program 100 Hari Bupati Bogor

Rabu 26-02-2025,20:07 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Ketua Komisi I M Irvan Maulana mengatakan, soal PT di Kecamatan Sukaraja akan ditindaklanjuti lebih jauh oleh Satpol PP bersama dinas terkait.

 

"Urusan rainbow nanti Satpol PP hari apanya akan ke rainbow untuk menindaklanjuti dengan dinas terkait," kata Irvan.

 

Adapun, Kasatpol PP Cecep Imam Nagarashid menyampaikan, PT Rainbow Indah Carpet pernah melarang Komisi I saat reses untuk masuk ke dalam pabrik.

 

Mulanya, Komisi I itu mendapat aduan soal perusahaan yang melanggar perizinan dan pencemaran lingkungan.

 

Dia menjelaskan, Satpol PP akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam waktu dekat terkait PT Rainbow Indah Carpet. 

 

"Karena sudah terbukti surat dari camatnya sudah ada, menimbulkan gangguan trantib itu sudah jelas kemaren ada yang demo," kata dia.

 

"Kunjungan komisi 1 melalui resesnya ada, jadi kita sudah bisa masuk di situ apa yang terjadi pelanggaran," sambungnya.

 

Hingga kini, ia menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi dari Dinas Lingkingan Hidup terkait hasil dari penegakan waktu lalu.

 

Kategori :