RADAR JABAR - Jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin. Dua orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berbagai jenis obat keras dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciparay, IPTU Ilmansyah, Rabu, 19 Februari 2025.
Penangkapan terjadi di Kampung Paledang, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan dugaan tindak pidana penjualan obat tanpa izin dan tanpa resep dokter sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam operasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciparay mengamankan dua orang pelaku, yakni AM (25) dan PS (42). "Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa 30 butir obat jenis Tramadol, 30 butir obat jenis Trihexyphenidyl 2 mg," ujar Ilmansyah dalam keterangannya, Kamis, 20 Februari 2025. "Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.175.000 dan satu buah tas kecil warna hitam yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan tersebut," sambungnya. Menurut keterangan yang diperoleh, para pelaku menjual obat keras tersebut dengan sistem Cash on Delivery (COD) atau menentukan titik pengambilan pesanan. Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandung guna penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam. Dari kejadian ini, Ilmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal," imbuhnya. (ysp)Dua Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Ciparay Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
Kamis 20-02-2025,20:47 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 27-06-2025,14:22 WIB
Video Viral, Anak SMP Jadi Korban Perundungan di Ciparay Bandung: Ditendang dan Diceburkan ke Sumur
Minggu 09-03-2025,11:36 WIB
Polisi Gerebek Penjualan Obat Keras Tertentu di Ciparay, Seorang Wanita Diamankan
Kamis 20-02-2025,20:47 WIB
Dua Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Ciparay Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
Jumat 03-05-2024,18:13 WIB
Polresta Bandung Berhasil Menangkap Pemuda Asal Aceh yang Menjual Berbagai Obat Keras di Kawasan Soreang
Kamis 31-08-2023,11:14 WIB
Pentingnya Memahami Efek Samping Paracetamol: Dampak dan Tindakan Pencegahan
Terpopuler
Sabtu 19-07-2025,13:41 WIB
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna: Tahun Depan Kami Bedah Lima Ribu Rutilahu
Sabtu 19-07-2025,14:06 WIB
Polres Bogor Lakukan Pisah Sambut Kapolres
Sabtu 19-07-2025,10:19 WIB
Komunitas Ojol Bandung Nilai Komisi 20 Persen Masih Ideal, Tolak Rencana Penurunan Jadi 10 Persen
Sabtu 19-07-2025,14:29 WIB
AKBP Wikha Ungkap Langkah Awal Tugas sebagai Kapolres Bogor
Sabtu 19-07-2025,14:25 WIB
Pesan Eks Kapolres Bogor untuk Masyarakat, AKBP Rio: Bantu Kapolres Bogor yang Baru
Terkini
Sabtu 19-07-2025,17:45 WIB
Harlah PKB ke-27, Legislator PKB Kabupaten Bandung Hadiat Bedah Rumah Warga Nengkelan Ciwidey
Sabtu 19-07-2025,14:29 WIB
AKBP Wikha Ungkap Langkah Awal Tugas sebagai Kapolres Bogor
Sabtu 19-07-2025,14:25 WIB
Pesan Eks Kapolres Bogor untuk Masyarakat, AKBP Rio: Bantu Kapolres Bogor yang Baru
Sabtu 19-07-2025,14:06 WIB
Polres Bogor Lakukan Pisah Sambut Kapolres
Sabtu 19-07-2025,13:41 WIB