RADAR JABAR - Jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin. Dua orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berbagai jenis obat keras dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciparay, IPTU Ilmansyah, Rabu, 19 Februari 2025.
Penangkapan terjadi di Kampung Paledang, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan dugaan tindak pidana penjualan obat tanpa izin dan tanpa resep dokter sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam operasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciparay mengamankan dua orang pelaku, yakni AM (25) dan PS (42). "Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa 30 butir obat jenis Tramadol, 30 butir obat jenis Trihexyphenidyl 2 mg," ujar Ilmansyah dalam keterangannya, Kamis, 20 Februari 2025. "Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.175.000 dan satu buah tas kecil warna hitam yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan tersebut," sambungnya. Menurut keterangan yang diperoleh, para pelaku menjual obat keras tersebut dengan sistem Cash on Delivery (COD) atau menentukan titik pengambilan pesanan. Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandung guna penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam. Dari kejadian ini, Ilmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal," imbuhnya. (ysp)Dua Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Ciparay Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
Kamis 20-02-2025,20:47 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 27-06-2025,14:22 WIB
Video Viral, Anak SMP Jadi Korban Perundungan di Ciparay Bandung: Ditendang dan Diceburkan ke Sumur
Minggu 09-03-2025,11:36 WIB
Polisi Gerebek Penjualan Obat Keras Tertentu di Ciparay, Seorang Wanita Diamankan
Kamis 20-02-2025,20:47 WIB
Dua Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Ciparay Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
Jumat 03-05-2024,18:13 WIB
Polresta Bandung Berhasil Menangkap Pemuda Asal Aceh yang Menjual Berbagai Obat Keras di Kawasan Soreang
Kamis 31-08-2023,11:14 WIB
Pentingnya Memahami Efek Samping Paracetamol: Dampak dan Tindakan Pencegahan
Terpopuler
Senin 06-10-2025,08:27 WIB
Pertanyakan Aset Bongkaran, IWPC Minta Pemdes Ciparay Bersikap Transparan
Senin 06-10-2025,11:01 WIB
Legalitas Jadi Paspor Utama UMKM Masuk Pasar Ritel
Senin 06-10-2025,15:21 WIB
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
Senin 06-10-2025,11:05 WIB
Pemkab Bogor Ungkap Langkah untuk Pastikan SPPG Aman
Senin 06-10-2025,18:32 WIB
Pemkab Bogor Kena Pangkas Rp 623 Miliar dari Dana Transfer Pusat
Terkini
Selasa 07-10-2025,04:56 WIB
Bupati Bandung Dorong Sinergi KMP dan Program MBG: Peluang Rp 15 Triliun
Senin 06-10-2025,18:59 WIB
Bupati Bandung Sebut Pinjaman Modal Bergulir Tanpa Bunga Jadi Solusi Lawan Bank Emok dan Pinjol
Senin 06-10-2025,18:32 WIB
Pemkab Bogor Kena Pangkas Rp 623 Miliar dari Dana Transfer Pusat
Senin 06-10-2025,17:23 WIB
Bupati Bandung Temui Delegasi China Bahas Peluang Investasi Berbagai Sektor
Senin 06-10-2025,16:20 WIB