RADAR JABAR - Jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin. Dua orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berbagai jenis obat keras dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciparay, IPTU Ilmansyah, Rabu, 19 Februari 2025.
Penangkapan terjadi di Kampung Paledang, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan dugaan tindak pidana penjualan obat tanpa izin dan tanpa resep dokter sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam operasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciparay mengamankan dua orang pelaku, yakni AM (25) dan PS (42). "Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa 30 butir obat jenis Tramadol, 30 butir obat jenis Trihexyphenidyl 2 mg," ujar Ilmansyah dalam keterangannya, Kamis, 20 Februari 2025. "Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.175.000 dan satu buah tas kecil warna hitam yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan tersebut," sambungnya. Menurut keterangan yang diperoleh, para pelaku menjual obat keras tersebut dengan sistem Cash on Delivery (COD) atau menentukan titik pengambilan pesanan. Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandung guna penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam. Dari kejadian ini, Ilmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal," imbuhnya. (ysp)Dua Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Ciparay Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
Kamis 20-02-2025,20:47 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Minggu 09-03-2025,11:36 WIB
Polisi Gerebek Penjualan Obat Keras Tertentu di Ciparay, Seorang Wanita Diamankan
Kamis 20-02-2025,20:47 WIB
Dua Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Ciparay Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
Jumat 03-05-2024,18:13 WIB
Polresta Bandung Berhasil Menangkap Pemuda Asal Aceh yang Menjual Berbagai Obat Keras di Kawasan Soreang
Kamis 31-08-2023,11:14 WIB
Pentingnya Memahami Efek Samping Paracetamol: Dampak dan Tindakan Pencegahan
Terpopuler
Jumat 09-05-2025,10:40 WIB
Polres Bogor Terapkan Ganjil-Genap di Puncak pada 9-13 Mei 2025
Jumat 09-05-2025,11:12 WIB
RSUD Al Ihsan Peringati Hari Kebersihan Tangan dan Perawat Internasional: Ada Bazar Hingga Senam Sehat
Jumat 09-05-2025,18:17 WIB
Link Live Streaming Persib vs Barito Putera Liga 1 2025: Sempurnakan Pesta Juara Sib!
Jumat 09-05-2025,15:25 WIB
Kormi Kabupaten Bogor Gelar Bogorun, 4.032 Peserta Siap Tempuh Jarak Lari hingga 21 Kilometer
Jumat 09-05-2025,14:24 WIB
Kapolresta Bogor Kota Sebut 9 Tersangka Aksi Tindak Pidana Premanisme Punya Organisasi: Masih Ditelusuri
Terkini
Jumat 09-05-2025,20:30 WIB
Munculnya Catatan Khusus Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bagi Dua Dinas Usai LKPJ 2024
Jumat 09-05-2025,19:31 WIB
Lahan Punya Pemerintah Sementara Jadi Sirkuit Motor di Pakansari oleh Komunitas Otomotif
Jumat 09-05-2025,19:31 WIB
Bupati Bogor Sebut Komunitas Otomotif yang Bangun Sirkuit di Pakansari Hadirkan Designer Sirkuit Ternama
Jumat 09-05-2025,19:01 WIB