RADAR JABAR - Jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin. Dua orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berbagai jenis obat keras dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciparay, IPTU Ilmansyah, Rabu, 19 Februari 2025.
Penangkapan terjadi di Kampung Paledang, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan dugaan tindak pidana penjualan obat tanpa izin dan tanpa resep dokter sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam operasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciparay mengamankan dua orang pelaku, yakni AM (25) dan PS (42). "Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa 30 butir obat jenis Tramadol, 30 butir obat jenis Trihexyphenidyl 2 mg," ujar Ilmansyah dalam keterangannya, Kamis, 20 Februari 2025. "Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.175.000 dan satu buah tas kecil warna hitam yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan tersebut," sambungnya. Menurut keterangan yang diperoleh, para pelaku menjual obat keras tersebut dengan sistem Cash on Delivery (COD) atau menentukan titik pengambilan pesanan. Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandung guna penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam. Dari kejadian ini, Ilmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal," imbuhnya. (ysp)Dua Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Ciparay Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
Kamis 20-02-2025,20:47 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Minggu 09-03-2025,11:36 WIB
Polisi Gerebek Penjualan Obat Keras Tertentu di Ciparay, Seorang Wanita Diamankan
Kamis 20-02-2025,20:47 WIB
Dua Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Ciparay Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
Jumat 03-05-2024,18:13 WIB
Polresta Bandung Berhasil Menangkap Pemuda Asal Aceh yang Menjual Berbagai Obat Keras di Kawasan Soreang
Kamis 31-08-2023,11:14 WIB
Pentingnya Memahami Efek Samping Paracetamol: Dampak dan Tindakan Pencegahan
Terpopuler
Jumat 28-03-2025,19:33 WIB
Kemungkinan Urbanisasi Usai Idul Fitri, Bupati Bogor: Kita Terima dengan Baik
Jumat 28-03-2025,20:11 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Mudik Gratis Berhasil Pecahkan Rekor
Jumat 28-03-2025,17:23 WIB
715 Angkot Jalur Puncak Tidak Beroperasi Selama Lebaran
Jumat 28-03-2025,19:38 WIB
Arus Mudik H-3 Lebaran 2025 Alami Peningkatan, Jutaan Pemudik Lintasi Jalur Nagreg Arah Garut-Tasikmalaya
Jumat 28-03-2025,21:00 WIB
Polres Bogor Musnahkan 14.446 Miras
Terkini
Sabtu 29-03-2025,15:15 WIB
Jalan Penghubung Dua Kabupaten di Jabar Rusak Parah, Warga Minta KDM Lakukan Perbaikan
Jumat 28-03-2025,22:10 WIB
Standby 24 Jam, Disdik Kabupaten Bandung Buka Posko Bagi Pemudik Lebaran di Pacira
Jumat 28-03-2025,21:00 WIB
Polres Bogor Musnahkan 14.446 Miras
Jumat 28-03-2025,20:11 WIB