"Jadi keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan ini tentu ada yang di sisihkan untuk pembuktian untuk nanti di sidang pengadilan," lanjutnya.
Pada hasil pengungkapan di Clandestine Lab pada Februari, Polres Bogor berhasil mengamankan dua tersangka. Adapun, pihak kepolisian masih dalam pengejaran DPO.