RADAR JABAR - Personel Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota dianugerahkan penghargaan karena berhasil mengungkap peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, telah memberikan penghargaan kepada personel Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota.
Penghargaan itu diberikan karena para personel tersebut, telah berhasil mengungkap clandestine narkotika laboratory dan tangkap tangan pengedar narkoba.
Untuk Polres Bogor penghargaan diberikan kepada 34 personel kepolisian yakni 29 dari Polres dan lima personel dari Polsek Babakan Madang karena berhasil mengungkap 1 Ton narkoba atau 1.161 Kg tembakau sintetis.
"Kemudian ada juga pengungkapan sabu seberat 6,918 gram ini juga mendapat penghargaan kepada 13 personil polres Bogor," kata Abast di Mapolresta Bogor Kota
"Lalu yang berikutnya adalah pengungkapan narkotika yang dilakukan oleh Personil Polresta Bogor kota, dimana pengungkapan narkotika yaitu sabu seberat 21 Kg dan ekstasi 19.950 butir diberikan penghargaan kepada 14 personil polresta Bogor kota," lanjutnya.
Kemudian, kata dia, terdapat pengungkapan ganja seberat 5,5 Kg, dengan kolaborasi antara Babhinkamtibmas dengan Babinsa di Kelurahan Balumbangjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Polda Jabar menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah berhasil diungkap. Pengungkapan itu berhasil terlaksana oleh Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota.
Pertama, dari hasil pengungkapan di Perumahan Elit Sentul yakni Clandestine Narkotika Laboratory. Penemuan satu buah kolam terpal berisikan bahab jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 1,161,04 Kg atau 1 Ton lebih.
"Kemudian ada 16 buah jerigen berisikan cairan MDMB Inaca sejumlah 282 liter, 91 botol spray warna hitam masing-masing berisi cairan MDMB Inaca sejumlah 4,55 liter," kata Abast.
"Lalu ada 1 buah paper slip block warna coklat berisi serbuk mdnd Inaka dengan berat bruto 499,6 gram, 1 buah paper slip block warna coklat berisikan bahan atau daun narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 284,3 gram," lanjutnya.
Kemudian, didapati dua bungkus plastik berisi bahan narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 172,8 gram, satu biah garden sprayer berisi cairan MDMB Inaca sebanyak enam liter.
"Disamping itu ada pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dimana yang dimusnahkan 16 bungkus plastik clip yang diberi kode A - P dengan berat bruto 6.918 gram diungkap oleh polres Bogor pada bulan Januari 2025 di wilayah kecamatan Cilodong kota Depok dan diamankan dus orang tersangka," jelas Abast.