Ketiga, pihaknya akan menertibkan bagi perusahaan yang hanya menikmati keuntungannya saja dari Kabupaten Bandung dengan mengabaikan kewajibannya.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Dimulai, Polresta Bandung Fokus Edukasi dan Penertiban
BACA JUGA:Bupati Bandung Prihatin Masih Ada Oknum Wartawan yang Terpaksa Dilaporkan Kades ke Polisi
Di satu sisi Pemkab Bandung menyiapkan regulasi untuk mendukung dunia usaha. Namun di sisi lain perusahaan mengabaikan kewajibannya.
"Mohon maaf, saya tidak akan melakukan hal seperti ini kalau ada itikad baik dari BUMN Bapak/Ibu untuk kooperatif dengan kami. Kita saling menghargai lah," ujarnya.
Kang DS berharap dari pertemuan ini ada output berupa kesepakatan. "Terutama dengan PTPN, selama ini PTPN kemana saja selama ini? Di sejumlah daerah sudah terjalin kesepakatan antara PTPN dengan pemda, kenapa di Kabupaten Bandung tidak dilakukan?" kata Kang DS.
Namun dalam hal ini, pihaknya juga menghaturkan terima kasih kepada PT Geo Dipa yang telah berkontribusi menyalurkan CSR-nya dengan memperbaiki jalan rusak sepanjang 4 kilometer di Ciwidey.*** (ysp)