RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta kerjasama yang baik dan kontribusi dari pihak swasta maupun BUMN yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung, dalam rangka pembangunan Kabupaten Bandung.
Bupati mengingatkan agar semua pihak sadar akan hak dan kewajibannya demi kebaikan bersama. Hal itu diungkapkannya saat rapat bersama perwakilan dari BUMD/BUMN, di Ruang Rapat Bupati, Soreang, Selasa, 11 Februari 2025.
Turut hadir dalam rapat antara lain PT Geo Dipa, Indonesia Power, PTPN VIII, Perhutani, PT Palawi Risorsis, BKSDA dan Tahura.
Selama ini, kata bupati, Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan kewajibannya dengan terus berupaya memperbaiki infrastruktur jalan rusak, memperlebar badan jalan, khususnya di wilayah obyek wisata yang dikelola oleh BUMN.
BACA JUGA:Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pembatasan Kosumsi Gas Pipa Disoal CERI
"Tapi di sisi lain, perusahaan BUMN yang beroperasi di Kabupaten Bandung ini seolah tidak ingin tahu menahu tentang kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan hanya ingin mendapat keuntungannya saja. Inilah fakta. Ini masalah pertama," ungkap Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.
Permasalah kedua yang dihadapi Pemkab Bandung, lanjut Kang DS, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Kepatuhan Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya untuk Semester II Tahun Anggaran 2024 (hingga 31 Oktober 2024) kepada Pemkab Bandung.
Dari hasil temuan BPK bahwa terdapat potential lost pajak atau pendapatan hingga mencapai Rp.200 miliar. Potential Lost ini akibat adanya wajib pajak yang tidak sadar akan kewajibannya.
"Tidak tercapainya target pendapatan dan temuan potential lost Rp.200 miliar ini membuat saya berpikir apa yang harus dilakukan," bebernya.
BACA JUGA:Waduh! Belum Beres Renovasi, Rumput Sintetis Lapang Upakarti Soreang Bandung Diinjak Warga
BACA JUGA:Operasi Cipta Kondisi, Satresnarkoba Polresta Bandung Amankan Ribuan Botol Miras
Sementara kalau melihat data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, setiap tahunnya pengunjung wisata ke Kabupaten Bandung itu mengalami kenaikan secara drastis.
Kang DS menyebut, dari tahun 2020 yang awalnya 2 juta pengunjung, hingga akhir 2024 meningkat menjadi 7,8 juta pengunjung.
"Kami meminta hak daripada pengunjung wisata yang datang ke Kabupaten Bandung dan menitipkan setiap pembayaran pajak dan retribusi buat pembangunan," tegas Kang DS.