RADAR JABAR - Polres Bogor ungkap motif pelaku pembuat 1 Ton tembakau sintetis yang diproduksi dalam lingkungan perumahan elit sentul.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, modus dari pelaku melakukan produksi narkotika di tengah masyarakat agar tidak mencolok. Terdapat dua terrsangka yang berhasil diamankan, berinisial HP (34) dan AA (23). Menurut Rio, motif mereka melakukan pekerjaan haram itu adalah faktor ekonomi. "Yaitu menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah pemukiman masyarakat. Motif dari tersangka yang diamankan adalah faktor ekonomi," kata Rio di Clandestine Lab yang disita, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2). Dari hasil pengungkapan tersebut, Polres Bogor berhasil mengamankan barang bukti 50 dus yang berisi 20 bungkus kemasan tembakau murni dengan berat masing-masing satu kilogram. "Yang dimana keseluruhan tembakau tersebut sudah dituang di atas terpal dan sudah dicampur dalam bahan-bahan prekusor dan menghasilkan 1000 kg atau 1 ton jenis tembakau sintetis yang siap edar," jelas Rio. BACA JUGA:Polisi Gagalkan Pengedaran Tembakau Sintetis Rp 355 Miliar BACA JUGA:Kecelakaan di Tol BORR Sentul Libatkan Pelajar, Kerugian Capai Rp 20 Juta Lalu, 125 botol spray ukuran 50 mm berisikan cairan MDNB Inaka, 20 jerigen dengan total 282 liter MDNB Inaka, dan 479,6 gram serbuk MDNB Inaka atau biang sintetis. "Dua alat semprot ukuran 6 liter berisikan cairan mbmd inaka untuk menyemprot di dalam kolam," ucap dia. Diketahui, masih ada dua tersangka lainnya yang masih dalam tahap pengejaran dan diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni B dan E. Sebagi informasi, Polres Bogor bekerja sama dengan Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri dalam pengungkapan clandestine laboratory pertama di 2025 ini.Ini Motif Pelaku Jaringan narkoba di Kawasan Elit Sentul
Rabu 05-02-2025,20:23 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 14-05-2025,11:59 WIB
Hasil Musyawarah Masyarakat Terdampak Giat Tambang dengan Pemkab Bogor: Bangun Ruas Jalan Serentak
Selasa 13-05-2025,13:15 WIB
Pemkab Bogor Beri Bonus Rp 4,9 Miliar Bagi Para Atlet yang Terlibat di PON XXI dan Peparnas XVII
Selasa 13-05-2025,09:47 WIB
Penggunaan Nama Pahlawan untuk RSUD Kabupaten Bogor
Minggu 11-05-2025,12:53 WIB
10 Ribu Kendaraan Lintasi Jalur Puncak di Hari Kedua Long Weekend
Jumat 09-05-2025,20:30 WIB
Munculnya Catatan Khusus Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bagi Dua Dinas Usai LKPJ 2024
Terpopuler
Sabtu 17-05-2025,14:42 WIB
Bocah Hanyut di Ciomas Ditemukan Usai Terseret Aliran Deras Sejauh 22 Kilometer
Sabtu 17-05-2025,14:05 WIB
Dishub Kabupaten Bogor akan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Tiga
Sabtu 17-05-2025,19:25 WIB
Perkuat Ketahanan Kesehatan Masyarakat: Bio Farma Selenggarakan Vaksinasi Influenza Gratis di Kota Bandung
Minggu 18-05-2025,07:26 WIB
Kasus Pencabulan Santriwati di Soreang, Bupati Bandung: Ponpes Tak Miliki Izin Kemenag
Sabtu 17-05-2025,16:34 WIB
Lecehkan Siswi SMP di Dalam Mobil, Sopir Taksi Online Diringkus Polresta Bandung
Terkini
Minggu 18-05-2025,07:26 WIB
Kasus Pencabulan Santriwati di Soreang, Bupati Bandung: Ponpes Tak Miliki Izin Kemenag
Sabtu 17-05-2025,19:25 WIB
Perkuat Ketahanan Kesehatan Masyarakat: Bio Farma Selenggarakan Vaksinasi Influenza Gratis di Kota Bandung
Sabtu 17-05-2025,16:34 WIB
Lecehkan Siswi SMP di Dalam Mobil, Sopir Taksi Online Diringkus Polresta Bandung
Sabtu 17-05-2025,14:42 WIB
Bocah Hanyut di Ciomas Ditemukan Usai Terseret Aliran Deras Sejauh 22 Kilometer
Sabtu 17-05-2025,14:05 WIB