Di mana sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari warga yakni terjadinya temu mayat pada Selasa 28 Januari 2025 lalu.
"Untuk pengamanan pelaksanaan ekshumasi ini, 40 personel gabungan yang terdiri dari Polsek Pacet, Koramil, dan Pemdes Maruyung diturunkan ke lokasi," ungkap AKP Hendri di lokasi ekshumasi, Kamis, 30 Januari 2025.
BACA JUGA:Warganya Jadi Korban Pembunuhan, Bupati Bandung Takziah ke Rumah Duka
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan di Pacet Bandung Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kegiatan ekshumasi ini, paparnya, dilakukan oleh tim forensik dari Dokes Polda Jabar dan Inafis Polresta Bandung.
Ia menambahkan, ekshumasi dilakukan karena ada kejanggalan dalam hal pelaporan temu mayat tersebut.
"Tujuan dilakukannya ekshumasi ini, biar ketahuan motif apa yang dilakukan tersangka terhadap korban." Imbuhnya.*** (ysp)