RADAR JABAR, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait administrasi pertanahan.
Pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan Menteri HAM, Natalius Pigai ini berlangsung di Ruang Kerja Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu (15/01/2025). “Kita tadi hampir satu jam berdiskusi dengan Pak Menteri HAM. Dua topik yang paling utama, yaitu penataan administrasi pertanahan supaya lebih mengedepankan dimensi HAM, bagaimana setiap sertipikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik tidak mengganggu dan tidak melanggar HAM,” kata Menteri Nusron kepada awak media selepas pertemuan berlangsung. Salah satu poin yang dibahas dalam koordinasi ini ialah terkait tanah ulayat. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah memulai pemberian hak atas tanah terhadap tanah ulayat dari berbagai daerah. Sebanyak 9.720.877 m² tanah ulayat telah berhasil disertipikatkan. Namun, Menteri Nusron mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyertipikatan tanah ulayat ini. BACA JUGA:Rapim Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Penggunaan Anggaran yang Berdampak Langsung ke Masyarakat BACA JUGA:Capaian Hak Tanggungan Elektronik: Kementerian ATR/BPN Raup Rp882,7 Triliun di Tahun 2024 “Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut. Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas mana batas-batas hak adat, mana batas-batas HPL murni, dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” tuturnya. Menteri HAM, Natalius Pigai mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam penyertipikatan tanah ulayat ini. “Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN karena sudah menyediakan sertipikat komunal, luar biasa. Coba cek di seluruh dunia, tidak semua negara di dunia ini yang menyediakan sertipikat komunal. Indonesia sudah lebih maju di mana kita menyediakan sertipikat komunal,” ucapnya. Turut serta dalam rapat koordinasi ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.(JM/FA/CE)Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM
Kamis 16-01-2025,07:31 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 16-01-2025,07:31 WIB
Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM
Selasa 14-01-2025,09:32 WIB
Isu Polemik Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Organisasi Lintas Agama
Sabtu 11-01-2025,09:52 WIB
Rapim Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Penggunaan Anggaran yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
Kamis 09-01-2025,09:24 WIB
Menteri Nusron Sampaikan Ada 864.662 Hektare Potensi Tanah untuk Program Nasional
Senin 06-01-2025,15:09 WIB
Capaian Hak Tanggungan Elektronik: Kementerian ATR/BPN Raup Rp882,7 Triliun di Tahun 2024
Terpopuler
Rabu 15-01-2025,16:41 WIB
Bulog Jabar: Penyerapan Gabah Petani Sesuai dengan HPP
Rabu 15-01-2025,21:40 WIB
WNA yang Berseteru di Cisarua, Terindikasi Overstay di Indonesia
Rabu 15-01-2025,18:12 WIB
Hadiri Giat Forum Rumah Alifa di Pacet, Ini Harapan Bupati Bandung Kang DS
Rabu 15-01-2025,12:21 WIB
KPAD Panggil Tiga Terduga Penyegalan Rumah yang Sebabkan Traumatis Anak
Rabu 15-01-2025,14:22 WIB
Pisah Sambut Kapolresta Bandung, Bupati Kang DS: Terima Kasih Kombes Pol Kusworo Wibowo
Terkini
Kamis 16-01-2025,12:04 WIB
Semakin Bedas! Realisasi Investasi Kabupaten Bandung 2024 Lampaui Target Capai 116 Persen
Kamis 16-01-2025,11:11 WIB
IPS Capai 2,64 Poin, Bupati Bandung Terima Penghargaan Badan Pusat Statistik
Kamis 16-01-2025,09:28 WIB
Warga Rayakan Gencatan Senjata Israel di Gaza
Kamis 16-01-2025,07:31 WIB
Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM
Rabu 15-01-2025,21:52 WIB