Soal HMPV, Dinkes Bogor Sebut Perlu Pemeriksaan Lab Lebih Lanjut

Rabu 15-01-2025,12:30 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR DISWAY - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menjelaskan, untuk memeriksa pasien yang terpapar virus Human metapneumovirus (HMPV) perlu penanganan laboratorium lanjutan.

Diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, penemuan HMPV di Indonesia sejak 2001 lalu.

Ketua Tim Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Bogor, Luki Gema Safari menjelaskan, untuk mengetahui lebih lanjut pasien yang terkena HMPV perlu pemeriksaan lanjutan.

Menurut Luki, pasien yang terindikasi HMPV di Kabupaten Bogor, pihaknya akan merujuk ke BPTKL Jakarta untuk menerima tindakan lebih lanjut.

Luki memberikan contoh, saat warga Kabupaten Bogor memiliki penyakit Mpox, pihak Dinkes merujuknya ke BPTKL Jakarta.

"Kabupaten Bogor dapat rujukannya ke BPTKL di Jakarta jadi seperti kayak Mpox dikirimnya kesana," kata Luki kepada wartawan, Selasa (14/1).

 

BACA JUGA:Virus HMPV Sudah Sampai Malaysia, Total 327 Kasus

BACA JUGA:Kenali Virus HMPV yang Menyebar di China, Gejala dan Bahayanya

 

Lebih lanjut, Luki menjelaskan, Dinkes sudah mengadakan pertemuan secara daring dengan pihak Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Bogor.

Selain itu, ia mengklaim, sudah menyebarkan surat perihal kewaspadaan virus HMPV.

"Bila memang ada dokter penanggung jawabnya untuk merekomendasikan pemeriksaan (HMPV) akan kami tindaklanjuti," ucap dia.

Ia megatakan, pasien yang terkena HMPV, pihaknya akan mengambil sampel serum darah lalu dikirim ke BPTKL Jakarta.

"Jadi kalo misal, wah ini curiga HMPV jadi kita akan ambil sampel serum darah kita kirim ke BPTKL," kata Luki.

Kategori :