Dinkes Jawa Barat Lakukan Respon Imunisasi guna Menangani Kasus Campak yang Meningkat

Dinkes Jawa Barat Lakukan Respon Imunisasi guna Menangani Kasus Campak yang Meningkat

Foto ilustrasi imunisasi campak pada anak.--Laman resmi Dinkes Kalimantan Barat.

RADAR JABAR DISWAY – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat mendorong petugas kesehatan di daerah dengan kasus campak yang meningkat untuk melakukan Outbreak Response Immunization (ORI).

 

ORI adalah imunisasi campak bagi semua sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan tanpa melihat status imunisasi sebelumnya sebagai upaya mengatasi campak.

 

Ada dua wilayah hingga 19 Maret 2026 dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, akan melaksanakan ORI pada April 2026: Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

 

ORI juga telah lebih dahulu dilakukan di di Kabupaten Garut, yakni di Puskesmas Cimaragas, Bagendit dan Cibiuk pada Februari lalu.

 

BACA JUGA:Dinkes Kota Bandung Edukasi Pencegahan Campak: Warga Diimbau Mengenali Gejala

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Bogor Masih Tunggu Data Kasus Super Flu dari Dinkes Provinsi Jawa Barat

 

Pelaksanaan ORI dilaksanakan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus campak yang terjadi di wilayah tersebut.

 

Selain ORI, Dinkes melaksanakan Catch up Campaign (CUC) atau imunisasi campak rubella bagi sasaran anak usia 9 sampai 59 bulan yang belum mendapatkan imunisasi campak rubella lengkap guna mengatasi Campak.

 

CUC dilaksanakan di Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Subang.

 

Adapun pelaksanaan CUC hingga kini masih berlangsung di delapan kabupaten/ kota demi mencapai 100 persen.

 

Vini mengatakan bahwa ketersediaan vaksin campak rubella (MR) cukup untuk pelaksanaan ORI dan CUC.

 

BACA JUGA:Usai Menu MBG Jadi Sorotan, Dinkes Bogor Akhirnya Buka Suara

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Bogor: 64 Dapur MBG Kantongi SLHS

 

"Apabila terjadi kekurangan vaksin, puskesmas dapat meminta ke Dinas Kesehatan Provinsi Jabar," tutur dia, pada Rabu 1 April 2026, dikutip dari situs resmi Pemprov Jabar, Kamis (2/4).

 

Puskemas saat ini tinggal menantikan distribusi alat suntik auto disable syringe (ADS) dari Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan ORI.

 

Alat itu juga sudah diperiksa oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan siap didistribusikan ke provinsi.

 

Vini berpesan kepada puskesmas, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya untuk melaporkan kasus suspek campak dalam waktu 24 jam ke Dinas Kesehatan di kabupaten/ kota masing-masing.

 

Jika suspek campak ditemukan maka pasien harus melakukan langkah-langkah tertentu seperti isolasi minimal tujuh hari setelah ada bercak merah, memberi vitamin A dengan dosis sesuai usia, memberi asupan makanan tinggi protein dan kalori.

 

Tidak lupa juga pasien diharuskan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

 

Masyarakat pun diwajibkan untuk memeriksa status imunisasinya, yang mana jika belum lengkap maka segera melengkapi imunisasi ke posyandu, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya.

 

Sebagai informasi, imunisasi campak diberikan tiga kali yaitu pada usia 9 bulan, usia 18 bulan dan kelas 1 SD/sederajat.

Sumber: