RADAR JABAR, BOGOR - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor akan melakukan sosialisasi mengenai peresmian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang ditetapkan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri menyebut, pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bagian dari pemerintah pusat akan mendukung kebijakan yang ada. Ia menyebut, sekretaris daerah dan juga Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) akan mensosialisasikan peresmian kenaikkan PPN tersebut. "Jadi kami adalah bagian dari pemerintah pusat bagian integral akan selalu mematuhi kebijakan pemerintah pusat," kata Bachril kepada wartawan, Kamis (3/1/2025). BACA JUGA:Pemkab Bogor Hadirkan Mobil Pelayanan Keliling, Permudah Akses Administrasi Kependudukan Warga BACA JUGA:Penjabat Bupati Bogor Tegaskan Car Free Night di Puncak Berjalan Lancar "Untuk itu kita melalui sekretaris daerah dan juga dari badan pendapatan daerah akan mensosialisasikan kebijakan yang telah ditetapkan tentang ppn yang sebagian ditunda oleh pemerintah pusat," sambungnya. Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 2025. Kenaikan ini hanya berlaku untuk kategori barang dan jasa mewah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). “Nah, itu kategorinya sangat sedikit, limited, yaitu barang seperti private jet, kapal pesiar, dan juga rumah yang sangat mewah yang nilainya itu sudah diatur di dalam PMK mengenai PPN barang mewah Nomor 15 Tahun 2023,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa. Adapun, kenaikkan tarif PPN 12 persen yakni, kelompok hunian mewah, balon udara dan pesawat udara tanpa sistem tenaga penggerak. Lalu, peluru dan senjata api, kelompok pesawat udara lainnya, senjata apu dan senjata artileri, serta kelompok kapal pesiar mewah. (CR1/ SFR)Pemda Bogor Siap Sosialisasikan Kenaikan Tarif PPN 12% untuk Barang dan Jasa Mewah
Kamis 02-01-2025,17:15 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #ppn 12%
#pemerintah daerah
#pemda bogor
#kabupaten bogor
#bupati bogor bachril bakri
#bogor
#bachril bakri
Kategori :
Terkait
Senin 06-01-2025,12:31 WIB
Pembagian Makan Bergizi di SDN Pajeleran 01 Cibinong Belum Merata, Ini Kata Sekda
Senin 06-01-2025,11:52 WIB
Pemda Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di SDN Pajeleran 01
Jumat 03-01-2025,21:51 WIB
Pemkab Bogor Libatkan 34.636 UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis
Jumat 03-01-2025,15:54 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tanggapi Wacana Edukasi Pasar Modal Mulai dari Tingkat SD
Jumat 03-01-2025,14:45 WIB
Warga Sukaraja Ungkap Cara Terduga Pelaku Pencabulan Menarik Perhatian Korban
Terpopuler
Senin 06-01-2025,19:03 WIB
Daftar Game Rilis Januari 2025, Segudang Game Baru di Awal Tahun!
Senin 06-01-2025,12:21 WIB
Daftar Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini 6 Januari 2025, Dapatkan Hadiah Diamond hingga Skin Gratis
Senin 06-01-2025,12:48 WIB
Pemkot Bandung Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk 6.400 Siswa
Senin 06-01-2025,11:52 WIB
Pemda Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di SDN Pajeleran 01
Senin 06-01-2025,16:34 WIB
Ketum PSSI Yakin Suksesor STY Mampu Dongkrak Performa Timnas Indonesia
Terkini
Senin 06-01-2025,21:42 WIB
My Day Bersiap! Tiket Konser DAY6 di Jakarta Dijual Mulai 7 Januari 2025
Senin 06-01-2025,21:25 WIB
Polres Tasikmalaya Dorong Digitalisasi Keamanan dengan Peluncuran E-Siskamling
Senin 06-01-2025,20:54 WIB
Media Korea Selatan Soroti Pemecatan Shin Tae-yong
Senin 06-01-2025,20:18 WIB
Virus HMPV Sudah Sampai Malaysia, Total 327 Kasus
Senin 06-01-2025,19:03 WIB