RADAR JABAR, BOGOR - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor akan melakukan sosialisasi mengenai peresmian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang ditetapkan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri menyebut, pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bagian dari pemerintah pusat akan mendukung kebijakan yang ada. Ia menyebut, sekretaris daerah dan juga Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) akan mensosialisasikan peresmian kenaikkan PPN tersebut. "Jadi kami adalah bagian dari pemerintah pusat bagian integral akan selalu mematuhi kebijakan pemerintah pusat," kata Bachril kepada wartawan, Kamis (3/1/2025). BACA JUGA:Pemkab Bogor Hadirkan Mobil Pelayanan Keliling, Permudah Akses Administrasi Kependudukan Warga BACA JUGA:Penjabat Bupati Bogor Tegaskan Car Free Night di Puncak Berjalan Lancar "Untuk itu kita melalui sekretaris daerah dan juga dari badan pendapatan daerah akan mensosialisasikan kebijakan yang telah ditetapkan tentang ppn yang sebagian ditunda oleh pemerintah pusat," sambungnya. Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 2025. Kenaikan ini hanya berlaku untuk kategori barang dan jasa mewah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). “Nah, itu kategorinya sangat sedikit, limited, yaitu barang seperti private jet, kapal pesiar, dan juga rumah yang sangat mewah yang nilainya itu sudah diatur di dalam PMK mengenai PPN barang mewah Nomor 15 Tahun 2023,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa. Adapun, kenaikkan tarif PPN 12 persen yakni, kelompok hunian mewah, balon udara dan pesawat udara tanpa sistem tenaga penggerak. Lalu, peluru dan senjata api, kelompok pesawat udara lainnya, senjata apu dan senjata artileri, serta kelompok kapal pesiar mewah. (CR1/ SFR)Pemda Bogor Siap Sosialisasikan Kenaikan Tarif PPN 12% untuk Barang dan Jasa Mewah
Kamis 02-01-2025,17:15 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #ppn 12%
#pemerintah daerah
#pemda bogor
#kabupaten bogor
#bupati bogor bachril bakri
#bogor
#bachril bakri
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-10-2025,22:15 WIB
Bupati Bogor akan Ciptakan Program 1 Desa 1 Sarjana
Sabtu 04-10-2025,15:23 WIB
Taman Siliwangi Sudah Capai 98 Persen, DPKPP: Bagian Konsep Besar Pusat Pemerintahan
Sabtu 04-10-2025,12:49 WIB
Pascakebakaran, Proses Revitalisasi Pasar Leuwiliang Sudah Capai 20 Persen
Kamis 02-10-2025,14:27 WIB
BKPSDM Bogor Jawab Soal Waktu Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Rabu 01-10-2025,14:52 WIB
Operasi Penertiban Satpol PP Kabupaten Bogor: 203 Botol Miras dan 8 Galon Ciu Diamankan
Terpopuler
Sabtu 04-10-2025,16:04 WIB
'Ketika Nicholas Saputra Dihukum Rasa Bersalah dalam Film Tukar Takdir'
Minggu 05-10-2025,12:36 WIB
Masuk Timnas Momen Langka, Bek Persib Kakang Rudianto Rela Buang Jatah Libur
Sabtu 04-10-2025,16:10 WIB
ACC Tawarkan Bunga 2,3 Persen untuk Pengunjung GIIAS Bandung 2025
Sabtu 04-10-2025,16:35 WIB
Semangat Kebersamaan Warnai Nocturnity Riding di Kota Bandung
Minggu 05-10-2025,10:07 WIB
Gubernur Ahmad Luthfi Ungkap Peran Penting Pers Bagi Pemerintahannya
Terkini
Minggu 05-10-2025,15:07 WIB
Summarecon Expo Hadir di Summarecon Mall Bandung, Hadirkan Ragam Atraksi Hiburan
Minggu 05-10-2025,13:21 WIB
Waspadai Risiko Keracunan! BGN Ingatkan Pentingnya Tenaga Gizi di Setiap Dapur MBG
Minggu 05-10-2025,12:36 WIB
Masuk Timnas Momen Langka, Bek Persib Kakang Rudianto Rela Buang Jatah Libur
Minggu 05-10-2025,10:12 WIB
Sekda Jateng Minta Faktultas Kedokteran Jadi Penggerak Percepatan Pemenuhan Dokter
Minggu 05-10-2025,10:07 WIB