RADAR JABAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melaporkan kemajuan yang signifikan dalam upaya memenuhi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Sanksi ini sebelumnya diberikan karena buruknya pengelolaan yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah demi mematuhi sanksi tersebut dan mengurangi dampak lingkungan. "Kami fokus mengurangi ritase sampah yang masuk ke TPA Sarimukti. Targetnya, pada tahun 2025, ritase sampah harian bisa di bawah 200," ujar Herman di Bandung, Rabu. Herman menjelaskan bahwa pengurangan ritase ini bertujuan memperpanjang masa operasional TPA Sarimukti hingga 2027, sembari mempersiapkan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang lebih modern untuk mulai beroperasi pada 2028. Selain itu, Pemprov Jabar juga memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Sarimukti agar pengelolaan limbah lebih baik pada 2025. "Kami peduli terhadap masyarakat Bandung Barat dan berkomitmen mengatasi limbah di Sarimukti," kata Herman yang dilansir dari laman Antara. Herman mengungkapkan bahwa upaya menghentikan aliran limbah sampah (lindi) ke lingkungan telah menunjukkan hasil positif. BACA JUGA:Kemenko Pangan dan Pemprov Jabar Atur Strategi Penguatan Ketahanan Pangan Jawa Barat Mulai 2025 BACA JUGA:Kadin Jawa Barat Siap Mendukung Perekonomian Nasional dan Daerah Perbaikan IPAL terus dilakukan untuk meminimalkan pencemaran, khususnya terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Nita Nilawati, menambahkan bahwa infrastruktur di TPA Sarimukti juga dioptimalkan. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain pemasangan alat pengukur debit air, pemantauan gas metana, serta pengelolaan bau di area timbunan sampah. Penataan saluran air hujan dan kinerja aerator di kolam stabilisasi juga ditingkatkan untuk bekerja selama 24 jam tanpa henti. Nita menjelaskan bahwa Pemprov Jabar terus melaporkan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas upaya yang dijalankan. Langkah lain yang diambil adalah penguatan regulasi dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat. Pemprov Jabar juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah di Bandung Raya dan masyarakat dalam menerapkan kebijakan seperti Zero Food Waste dan pembatasan Over Dimension Over Load (ODOL) untuk truk sampah. Teknologi berbasis digital juga mulai diterapkan, seperti penggunaan QR Code pada surat jalan yang dapat dipantau melalui aplikasi sampahkita.jabarprov.go.id. Hal ini diharapkan mempermudah pengawasan pengelolaan sampah. Pemprov Jabar telah mengajukan permohonan dukungan ke KLHK untuk optimalisasi IPAL, menjajaki kerja sama dengan PT SMI dan BUMD Jabar, serta mengevaluasi kinerja IPAL secara menyeluruh. "Kami terus berusaha agar pengelolaan sampah di Jawa Barat semakin baik dan tidak mencemari lingkungan," tutup Nita. Dengan berbagai langkah ini, Pemprov Jabar optimis dapat memenuhi sanksi administratif dari KLHK sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.Pemprov Jabar: Kemajuan Pemenuhan Sanksi Administratif TPA Sarimukti Mencapai Hasil Signifikan
Rabu 25-12-2024,20:11 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 08-05-2025,17:25 WIB
Pemkab Bogor Adakan Musyawarah dengan Masyarakat Bahas Rekonstruksi Jalan Terdampak Giat Tambang
Selasa 29-04-2025,12:20 WIB
Banjir dan Angin Kencang Landa Bogor, BNPB Ingatkan Kesiapsiagaan Potensi Bencana
Senin 28-04-2025,19:56 WIB
Sekjen DPP Puji Kinerja DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung
Minggu 27-04-2025,20:45 WIB
ASN Pemkab Karawang-Jawa Barat Sumbangkan Rp239 Juta untuk Palestina
Kamis 24-04-2025,11:25 WIB
Pemprov Jabar Pangkas Hibah ke Pesantren di APBD 2025, Soroti Pentingnya Efektivitas Anggaran
Terpopuler
Jumat 09-05-2025,20:30 WIB
Munculnya Catatan Khusus Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bagi Dua Dinas Usai LKPJ 2024
Sabtu 10-05-2025,17:15 WIB
Grab Business Forum 2025 Tekankan Pentingnya Strategi Adaptif dan Optimisme di Tengah Volatilitas
Sabtu 10-05-2025,11:08 WIB
Vinus Bangun Sinergi dengan Pemkab Bogor: Guna Tingkatkan Pelayanan Publik hingga Pengembangan SDM
Sabtu 10-05-2025,11:43 WIB
KAI Properti Sabet Predikat Emas di Ajang Kepatuhan Hukum Nasional 2025
Terkini
Sabtu 10-05-2025,17:15 WIB
Grab Business Forum 2025 Tekankan Pentingnya Strategi Adaptif dan Optimisme di Tengah Volatilitas
Sabtu 10-05-2025,11:44 WIB
Berikut 13 Ruas Jalan yang akan Direkonstruksi Akibat Dampak Kegiatan Tambang
Sabtu 10-05-2025,11:43 WIB
KAI Properti Sabet Predikat Emas di Ajang Kepatuhan Hukum Nasional 2025
Sabtu 10-05-2025,11:08 WIB