RADAR JABAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melaporkan kemajuan yang signifikan dalam upaya memenuhi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Sanksi ini sebelumnya diberikan karena buruknya pengelolaan yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah demi mematuhi sanksi tersebut dan mengurangi dampak lingkungan. "Kami fokus mengurangi ritase sampah yang masuk ke TPA Sarimukti. Targetnya, pada tahun 2025, ritase sampah harian bisa di bawah 200," ujar Herman di Bandung, Rabu. Herman menjelaskan bahwa pengurangan ritase ini bertujuan memperpanjang masa operasional TPA Sarimukti hingga 2027, sembari mempersiapkan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang lebih modern untuk mulai beroperasi pada 2028. Selain itu, Pemprov Jabar juga memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Sarimukti agar pengelolaan limbah lebih baik pada 2025. "Kami peduli terhadap masyarakat Bandung Barat dan berkomitmen mengatasi limbah di Sarimukti," kata Herman yang dilansir dari laman Antara. Herman mengungkapkan bahwa upaya menghentikan aliran limbah sampah (lindi) ke lingkungan telah menunjukkan hasil positif. BACA JUGA:Kemenko Pangan dan Pemprov Jabar Atur Strategi Penguatan Ketahanan Pangan Jawa Barat Mulai 2025 BACA JUGA:Kadin Jawa Barat Siap Mendukung Perekonomian Nasional dan Daerah Perbaikan IPAL terus dilakukan untuk meminimalkan pencemaran, khususnya terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Nita Nilawati, menambahkan bahwa infrastruktur di TPA Sarimukti juga dioptimalkan. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain pemasangan alat pengukur debit air, pemantauan gas metana, serta pengelolaan bau di area timbunan sampah. Penataan saluran air hujan dan kinerja aerator di kolam stabilisasi juga ditingkatkan untuk bekerja selama 24 jam tanpa henti. Nita menjelaskan bahwa Pemprov Jabar terus melaporkan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas upaya yang dijalankan. Langkah lain yang diambil adalah penguatan regulasi dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat. Pemprov Jabar juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah di Bandung Raya dan masyarakat dalam menerapkan kebijakan seperti Zero Food Waste dan pembatasan Over Dimension Over Load (ODOL) untuk truk sampah. Teknologi berbasis digital juga mulai diterapkan, seperti penggunaan QR Code pada surat jalan yang dapat dipantau melalui aplikasi sampahkita.jabarprov.go.id. Hal ini diharapkan mempermudah pengawasan pengelolaan sampah. Pemprov Jabar telah mengajukan permohonan dukungan ke KLHK untuk optimalisasi IPAL, menjajaki kerja sama dengan PT SMI dan BUMD Jabar, serta mengevaluasi kinerja IPAL secara menyeluruh. "Kami terus berusaha agar pengelolaan sampah di Jawa Barat semakin baik dan tidak mencemari lingkungan," tutup Nita. Dengan berbagai langkah ini, Pemprov Jabar optimis dapat memenuhi sanksi administratif dari KLHK sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.Pemprov Jabar: Kemajuan Pemenuhan Sanksi Administratif TPA Sarimukti Mencapai Hasil Signifikan
Rabu 25-12-2024,20:11 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,19:30 WIB
Peresmian Pabrik VinFast, Penutup Penting bagi Tahun Gemilangnya pada 2025 di Indonesia
Sabtu 20-12-2025,14:39 WIB
PBNU Bergejolak! PWNU dan PCNU se-Jawa Barat Serukan Rekonsiliasi
Sabtu 20-12-2025,13:34 WIB
Polres Bogor: Car Free Night Tetap Dilaksanakan dan Direncanakan Juga di Wilayah Lain
Jumat 19-12-2025,18:49 WIB
Ribuan Personel akan Amankan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bogor
Sabtu 13-12-2025,10:58 WIB
Mendorong Energi Bersih Melalui Panas Bumi: Fakta Ilmiah dan Praktik Pengelolaan yang Aman
Terpopuler
Senin 22-12-2025,18:28 WIB
Social Quotient Paparkan Optimisme Tinggi untuk Ekonomi Indonesia
Senin 22-12-2025,18:03 WIB
DPKPP Bogor Tentang Pembanguan Masjid Raya Nurul Waton: Tidak Ada Penambahan Waktu
Senin 22-12-2025,19:16 WIB
Bandung Jadi Kota Penutup Generasi Happy 2025, Tri Dorong Anak Muda Melek AI dan Kreatif Digital
Senin 22-12-2025,17:37 WIB
TRAVL Hadirkan Shuttle dengan Layanan Lebih Personal dan Nyaman
Senin 22-12-2025,17:09 WIB
Tumbuhkan Potensi Ekonomi Digital bagi UMKM Disabilitas, Telkom Siapkan Program RiseAble
Terkini
Selasa 23-12-2025,15:25 WIB
CSR di Kecamatan Cimanggung Sumedang, PT MBK Ventura Beri Literasi Keuangan dan Edukasi Lingkungan
Selasa 23-12-2025,14:05 WIB
BKPSDM Bogor Data ASN yang Miliki Talenta untuk 2 Dinas Baru
Selasa 23-12-2025,13:36 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Musnahkan Keripik Pisang yang Mengandung Zat Narkoba
Selasa 23-12-2025,12:31 WIB
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rancaekek, Polisi: Ada Luka Tusuk di Dada dan Paha
Selasa 23-12-2025,12:18 WIB