Mereka yang diangkat menjadi P3K mayoritas adalah guru dan tenaga kesehatan.
"Insya Allah tahun ini kita tambah lagi dan akan menerima 1.500-an formasi P3K. Dan pemerintah daerah siap mengalokasikan anggaran untuk membiayai gaji P3K sesuai dengan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.* (ysp)