RADAR JABAR, Balikpapan, 14 Desember 2024 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara langsung menyerahkan 44 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Penyerahan dilakukan secara door-to-door di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Sabtu (14/12/2024).
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron memastikan bahwa program PTSL berjalan lancar dan tanpa kendala. “Program ini insya Allah tidak ada hambatan sama sekali. Pelayanan dari pendaftaran hingga penetapan hak atas tanah diberikan dengan cepat dan efisien, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya segera,” ungkap Menteri Nusron kepada awak media.
Penyerahan sertipikat ini meliputi 20 sertipikat PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), serta 1 sertipikat wakaf yang diserahkan langsung kepada masyarakat di Kelurahan Manggar.
Selain itu, di lokasi yang sama, turut diserahkan juga 10 sertipikat untuk warga Kelurahan Teritip, 4 sertipikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar, serta 3 sertipikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.
Program PTSL yang dimulai pada 2017 ini menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Hingga akhir tahun 2024, program ini telah berhasil mendaftarkan 120,6 juta bidang tanah, mencapai 95,7% dari target 126 juta bidang tanah yang ditargetkan pada tahun 2025.
BACA JUGA:34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah
BACA JUGA:Media Gathering Kementerian ATR/BPN: Menteri Nusron Wahid Sampaikan Apresiasi kepada Jurnalis
Menteri Nusron menambahkan bahwa capaian PTSL di Provinsi Kalimantan Timur juga sangat baik. “Untuk tahun ini, target kami adalah 92.700 bidang tanah, dan per tanggal 16 Desember, target tersebut telah tercapai 100%. Untuk Balikpapan, capaian kami sudah mencapai 98%, tinggal 2% lagi, yaitu 1.750 bidang,” ujar Menteri Nusron.
Acara penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.
Program PTSL diharapkan terus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, dengan menjamin hak atas tanah dan memberikan kemudahan dalam proses administrasi pertanahan. Dengan adanya sertipikat elektronik, masyarakat kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan dapat memanfaatkannya untuk berbagai keperluan, termasuk mendapatkan akses ke fasilitas kredit perbankan.