Dengan 206 permohonan yang diterima, MK memiliki tugas besar untuk menyelesaikan sengketa Pilkada 2024 dengan adil dan transparan. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga legitimasi demokrasi serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 hingga Selasa Siang
Selasa 10-12-2024,15:19 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani
Kategori :
Terkait
Kamis 15-05-2025,14:07 WIB
Kader DPD Partai NasDem Disebut Expert Bidang Kesehatan dan Pendidikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto
Kamis 27-02-2025,12:34 WIB
Komisi II DPR Dan Mitra Diskusikan Persiapan PSU Sebagai Tindak Lanjut Putusan MK
Selasa 25-02-2025,13:23 WIB
KPU Akan Tindak Lanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Daerah
Senin 24-02-2025,14:32 WIB
Tok! Ade Sugianto Didiskualifikasi MK Tak Jadi Bupati Tasikmalaya, KPU Usahakan Gelar PSU
Selasa 11-02-2025,15:51 WIB
Pemerintah Transisi Bangladesh Berencana Gelar Pemilu Desember Ini
Terpopuler
Senin 06-10-2025,08:27 WIB
Pertanyakan Aset Bongkaran, IWPC Minta Pemdes Ciparay Bersikap Transparan
Senin 06-10-2025,11:01 WIB
Legalitas Jadi Paspor Utama UMKM Masuk Pasar Ritel
Senin 06-10-2025,11:05 WIB
Pemkab Bogor Ungkap Langkah untuk Pastikan SPPG Aman
Senin 06-10-2025,15:21 WIB
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
Senin 06-10-2025,18:32 WIB
Pemkab Bogor Kena Pangkas Rp 623 Miliar dari Dana Transfer Pusat
Terkini
Senin 06-10-2025,18:59 WIB
Bupati Bandung Sebut Pinjaman Modal Bergulir Tanpa Bunga Jadi Solusi Lawan Bank Emok dan Pinjol
Senin 06-10-2025,18:32 WIB
Pemkab Bogor Kena Pangkas Rp 623 Miliar dari Dana Transfer Pusat
Senin 06-10-2025,17:23 WIB
Bupati Bandung Temui Delegasi China Bahas Peluang Investasi Berbagai Sektor
Senin 06-10-2025,16:20 WIB
Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK: Amankan Belasan Sepeda Motor
Senin 06-10-2025,15:21 WIB