Pemkab Bekasi Siapkan Anggaran Rp105 Miliar untuk Tata Kelola TPA Burangkeng

Senin 09-12-2024,18:10 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang terletak di Provinsi Jawa Barat, telah mengambil langkah penting dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp105 miliar. Dana ini akan digunakan untuk melakukan penataan secara menyeluruh pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

TPA ini merupakan fasilitas pengelolaan sampah yang dimiliki oleh pemerintah daerah setempat dan terletak di wilayah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.

"Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perluasan area, pengadaan alat berat serta penerapan teknologi pengolahan sampah," kata Pejabat PPID Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dedy Kurniawan di Cikarang, Senin.

Ia menjelaskan secara rinci bahwa pendanaan untuk penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2024 mencakup beberapa kegiatan penting.

BACA JUGA:Ahmad Nur Hidayat Resmi Jadi Ketua KPU Jawa Barat, Gantikan Ummi Wahyuni

BACA JUGA:Bencana Alam di Sukabumi Telan 12 Korban dan 31 Jembatan Rusak

Salah satunya adalah pembebasan lahan yang direncanakan untuk menambah area TPA seluas dua hektare. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan pengelolaan sampah yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi dan volume sampah di wilayah tersebut.

Selain itu, pendanaan tersebut juga akan digunakan untuk pengadaan sebanyak 14 unit alat berat yang diperlukan dalam operasional TPA. Alat berat ini akan membantu mempercepat dan mempermudah proses pengelolaan sampah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi kerja di lapangan.

Tidak hanya itu, anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan instalasi pengelolaan air lindi. Fasilitas ini sangat penting karena berfungsi untuk mengolah air lindi, yaitu cairan yang dihasilkan dari tumpukan sampah, agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Dengan adanya instalasi ini, pengelolaan sampah di TPA Burangkeng diharapkan dapat lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan standar pengelolaan limbah.

Dedy juga menambahkan bahwa sebagian anggaran tersebut akan digunakan untuk menyediakan sarana pendukung penerapan teknologi pengolahan sampah. Rencana ini mulai dijalankan pada tahun mendatang sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan sampah di TPA tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Bogor Bakal Perbaiki Jalur Alternatif Puncak Jelang Nataru

BACA JUGA:Bupati Garut Jamin Tindakan Cepat untuk Daerah yang Terdampak Gempa

"Untuk penggunaan teknologi belum ketahuan, menunggu keputusan pimpinan. Apakah penggunaan incinerator atau pengelolaan tenaga listrik dari sampah," katanya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sarif Marhaendi mengatakan pembenahan TPA Burangkeng diharapkan mampu mengatasi persoalan persampahan di daerah itu secara bertahap mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Kategori :