RADAR JABAR - Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, yang juga menjabat sebagai Perdana Menteri, pada Sabtu (7/12) mengadakan pembicaraan dengan Menlu Turki Hakan Fidan, Menlu Iran Abbas Araghchi, dan Menlu Yordania Ayman Safadi. Diskusi tersebut membahas perkembangan terkini di Suriah, situasi di Gaza, serta wilayah Palestina yang diduduki.
Menurut Kementerian Luar Negeri Qatar, pembicaraan via telepon tersebut juga menyentuh hubungan bilateral dan upaya peningkatan kerja sama. Selain itu, dibahas pula krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza dan situasi konflik di Suriah, di mana pekan terakhir menyaksikan kemajuan signifikan oleh pasukan yang menentang rezim Bashar al-Assad.
Sheikh Mohammed menyatakan keprihatinan mendalam Qatar atas kondisi di Suriah dan menekankan perlunya perlindungan bagi warga sipil yang terdampak konflik.
Ia juga menegaskan kembali komitmen negaranya untuk mendorong penyelesaian melalui dialog yang inklusif dan sesuai dengan resolusi internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 2254.
BACA JUGA:Delegasi Hamas dan Rusia Bahas Gencatan Senjata Permanen di Gaza
BACA JUGA:Yordania dan Irak Mengimbau Warganya untuk Meninggalkan Suriah
Resolusi tersebut menyerukan solusi politik damai untuk konflik Suriah, dengan tetap menjaga kedaulatan dan integritas wilayah negara tersebut.
Dalam beberapa minggu terakhir, konflik di Suriah memanas, dengan pasukan anti-rezim merebut sejumlah wilayah strategis, termasuk Aleppo pada 30 November, diikuti kendali atas Provinsi Idlib, serta sebagian Hama dan Homs. Wilayah-wilayah ini memiliki nilai strategis tinggi karena berada di rute menuju Damaskus, ibu kota Suriah.
Sementara itu, Gaza terus menghadapi perang genosida oleh Israel, yang telah menewaskan lebih dari 44.600 orang, mayoritas wanita dan anak-anak, sejak Oktober 2023.
Diketahui juga bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.