BACA JUGA:Laporan PBB Ungkap Hampir 70 Persen Korban Tewas di Gaza adalah Wanita dan Anak-Anak
Dujarric mendapat pertanyaan tentang laporan Amnesti Internasional yang mengungkapkan adanya “bukti konklusif” Israel melakukan genosida kepada warga Palestina di Jalur Gaza. Ia pun menjawab bahwa poisis PBB “tidak berubah”.
“Bagi Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres), penetapan genosida hanya dapat dilakukan oleh pengadilan yang berwenang,” katanya.
Tambah Dujarric, posisi PBB “tidak menghentikan kami untuk mengutuk pelanggaran berulang terhadap hukum internasional, berbicara menentang kekerasan terus-menerus terhadap warga sipil, dan mendorong diakhirinya konflik ini.”