MKD DPR Tegur Nuroji atas Pernyataan Diskriminatif

Selasa 03-12-2024,14:00 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepada anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, setelah terbukti melanggar kode etik akibat pernyataannya yang mengandung unsur diskriminasi ras dan etnis. Sanksi berupa teguran tertulis diberikan kepada Nuroji terkait pernyataan tersebut yang diucapkan dalam rapat kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI beberapa waktu lalu.

"Terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis," ujar Ketua MKD DPR RI, Nazarudin Dek Gam, usai memimpin sidang di Ruang Sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

Pengaduan terhadap Nuroji diajukan oleh Yayan Setiadi, seorang pelajar atau mahasiswa, dengan dasar dugaan pelanggaran Pasal 281 ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut menyatakan "Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif".

Putusan MKD, yang langsung disampaikan kepada Nuroji dalam sidang tersebut, berlaku efektif sejak hari ini.

BACA JUGA:Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

BACA JUGA:Tinjau Kesiapan Peningkatan Kapasitas Produksi Vaksin, Wamen BUMN RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Bio Farma

Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro, menjelaskan bahwa Nuroji telah mengakui kesalahan atas pernyataannya yang menimbulkan kontroversi.

"Dan tadi sudah diakui oleh teradu. Dari pengakuan itulah berarti teradu merasa bersalah," ungkap Agung.

Pernyataan yang menjadi permasalahan adalah komentar Nuroji yang dianggap meremehkan kemenangan Timnas Indonesia. Ia menggunakan diksi yang menyiratkan kurangnya rasa bangga terhadap keberhasilan tim, yang mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.

"Jadi mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan yang sudah dinaturalisasi," tambah Agung.

BACA JUGA:Prabowo Tebar Benih Ikan Nila di Karawang, Dukung Program Penyediaan Protein MBG

BACA JUGA:Luhut Nyatakan Indonesia Harus Antisipasi Dampak Kebijakan Proteksionisme Trump

Menurut Agung, naturalisasi pemain adalah keputusan strategis yang diambil pemerintah untuk mendukung prestasi olahraga nasional. Oleh karena itu, seharusnya keputusan tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota parlemen.

"Jadi ini menjadi kebijakan yang tentu kita harus kita amankan bersama-sama, dan ini juga demi, selain harkat martabat kehormatan DPR maupun anggota, ini juga demi untuk kita menyemangati Timnas kita yang saat ini sedang meraih prestasi puncak," jelasnya.

Ia juga menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat Timnas Indonesia lebih lanjut. 

Kategori :