Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilaksanakan mulai Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12). Hasil rekapitulasi kecamatan tersebut kemudian akan diteruskan ke tingkat kabupaten/kota untuk direkapitulasi lebih lanjut dari Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).
Rifqi menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini merupakan bukti kematangan demokrasi di Indonesia.
“Melalui proses yang baik ini, kita menunjukkan bahwa demokrasi di tingkat lokal mampu berjalan secara profesional dan damai. Semoga hasilnya membawa kebaikan bagi daerah masing-masing,” tutupnya