Komisi II DPR RI Apresiasi Lancarnya Pilkada Serentak 2024

Kamis 28-11-2024,13:13 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa tahapan pemungutan suara dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada Rabu (27/11) berlangsung dengan baik dan lancar.

Dalam keterangannya, Rifqi menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, serta jajaran di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Kami juga mengapresiasi peran pemerintah daerah yang telah menyediakan dana pilkada dengan cukup baik," ujar Rifqi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (28/11).

Rifqi mengungkapkan, sebelumnya terdapat 18 kabupaten yang mengalami kesulitan dalam mencukupi anggaran untuk penyelenggaraan pilkada. Namun, masalah tersebut telah diselesaikan melalui koordinasi antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

BACA JUGA:Ketua DPR Imbau Semua Pihak Pastikan Pilkada 2024 Berlangsung Lancar

BACA JUGA:Komisi II DPR Sebut Aplikasi Sirekap Mobile Bantu Memperkokoh Demokrasi

 

“Berdasarkan ketentuan undang-undang, kekurangan anggaran tersebut telah kami cukupi melalui APBN bersama Kemendagri,” jelasnya.

Selain keberhasilan dari sisi teknis, Rifqi juga menyoroti stabilitas keamanan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia menilai situasi keamanan dan ketertiban berjalan kondusif tanpa gangguan berarti.

“Ini adalah warisan bagi kita sebagai bangsa, mampu menghadirkan pemilu lokal secara serentak dengan aman dan baik,” katanya.

Setelah pemungutan suara selesai, Rifqi menjelaskan bahwa hasil perhitungan di setiap TPS akan diteruskan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke tingkat kecamatan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Proses tersebut berlangsung dari Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11).

 

BACA JUGA:Hari Pahlawan, Wakil Ketua DPR RI H Cucun Ajak Generasi Muda Berantas Judi Online dan Sukseskan Pilkada 2024

BACA JUGA:Pemerintah dan DPR Siapkan Revisi UU Ketenagakerjaan

Kategori :