RADAR JABAR- Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak permohonan praperadilan yang diajukan Tom Lembong terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.
"Untuk pokok perkara, permohonan pemohon ditolak sepenuhnya," ujar Tumpanuli saat membacakan putusan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa yang dilansir dari laman Antara. Hakim menyatakan gugatan praperadilan Tom Lembong tidak dapat diterima, termasuk tuntutan provisi dan eksepsi yang diajukan pemohon serta termohon. Hakim juga memutuskan bahwa biaya perkara dibebankan kepada pemohon dengan nilai nihil. Tom Lembong sebelumnya mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kemendag pada 2015-2016. BACA JUGA:Pengacara Sebut Tom Lembong Akan Jalani Pemeriksaan Lagi Pada Selasa BACA JUGA:DPR Minta Kejelasan Kasus Tom Lembong, Balas Dendam Politik Bisa Rusak Citra Prabowo Dalam kasus ini, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seharusnya bertanggung jawab atas impor gula kristal putih untuk memenuhi stok dan menjaga stabilitas harga. Namun, berdasarkan persetujuan tersangka Tom Lembong, impor justru dilakukan terhadap gula kristal mentah melalui delapan perusahaan swasta. Persetujuan tersebut, menurut Kejagung, melanggar aturan karena impor gula kristal putih seharusnya dilakukan secara langsung oleh BUMN, yaitu PT PPI. Keputusan ini menjadi dasar penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula
Selasa 26-11-2024,16:08 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #tom lembong
#korupsi
#kasus tom lembong
#kasus korupsi impor gula
#hakim tolak gugatan praperadilan tom lembong dalam kasus impor gula
Kategori :
Terkait
Sabtu 24-05-2025,11:39 WIB
Kejati Jabar Tahan Eks Sekda Kota Bandung Terkait Dugaan Korupsi Kebun Binatang
Jumat 25-04-2025,15:23 WIB
Polda Jabar Dalami kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan di Tasikmalaya
Kamis 06-03-2025,14:03 WIB
Tom Lembong Didakwa dalam Kasus Korupsi Gula dengan Kerugian Negara Rp578 Miliar
Kamis 02-01-2025,15:26 WIB
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Sebagai Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah
Terpopuler
Sabtu 07-06-2025,09:09 WIB
Polresta Bandung Sebar Ribuan Paket Kurban Idul Adha 1446 H: Diantar Langsung oleh Bhabinkamtibmas
Sabtu 07-06-2025,17:24 WIB
Reaksi Son Heung-min usai Ange Postecoglou Dipecat: Anda Legenda Tottenham!
Sabtu 07-06-2025,20:48 WIB
Tanah Longsor di Cileungsi, Dua Unit Motor Tertimbun Material Longsor
Sabtu 07-06-2025,20:51 WIB
Tanpa Identitas, Pria Ketabrak Kereta di Bojonggede, Polisi: Terpental 20 meter
Sabtu 07-06-2025,22:15 WIB
Pemkab Cirebon Tutup Total Tambang Gunung Kuda Usai Tragedi Longsor
Terkini
Sabtu 07-06-2025,22:15 WIB
Pemkab Cirebon Tutup Total Tambang Gunung Kuda Usai Tragedi Longsor
Sabtu 07-06-2025,20:51 WIB
Tanpa Identitas, Pria Ketabrak Kereta di Bojonggede, Polisi: Terpental 20 meter
Sabtu 07-06-2025,20:48 WIB
Tanah Longsor di Cileungsi, Dua Unit Motor Tertimbun Material Longsor
Sabtu 07-06-2025,17:24 WIB
Reaksi Son Heung-min usai Ange Postecoglou Dipecat: Anda Legenda Tottenham!
Sabtu 07-06-2025,11:25 WIB