RADAR JABAR- Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak permohonan praperadilan yang diajukan Tom Lembong terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.
"Untuk pokok perkara, permohonan pemohon ditolak sepenuhnya," ujar Tumpanuli saat membacakan putusan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa yang dilansir dari laman Antara. Hakim menyatakan gugatan praperadilan Tom Lembong tidak dapat diterima, termasuk tuntutan provisi dan eksepsi yang diajukan pemohon serta termohon. Hakim juga memutuskan bahwa biaya perkara dibebankan kepada pemohon dengan nilai nihil. Tom Lembong sebelumnya mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kemendag pada 2015-2016. BACA JUGA:Pengacara Sebut Tom Lembong Akan Jalani Pemeriksaan Lagi Pada Selasa BACA JUGA:DPR Minta Kejelasan Kasus Tom Lembong, Balas Dendam Politik Bisa Rusak Citra Prabowo Dalam kasus ini, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seharusnya bertanggung jawab atas impor gula kristal putih untuk memenuhi stok dan menjaga stabilitas harga. Namun, berdasarkan persetujuan tersangka Tom Lembong, impor justru dilakukan terhadap gula kristal mentah melalui delapan perusahaan swasta. Persetujuan tersebut, menurut Kejagung, melanggar aturan karena impor gula kristal putih seharusnya dilakukan secara langsung oleh BUMN, yaitu PT PPI. Keputusan ini menjadi dasar penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula
Selasa 26-11-2024,16:08 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #tom lembong
#korupsi
#kasus tom lembong
#kasus korupsi impor gula
#hakim tolak gugatan praperadilan tom lembong dalam kasus impor gula
Kategori :
Terkait
Selasa 14-04-2026,18:53 WIB
Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejari Kabupaten Bandung Tahan Dirut BDS Terkait Dugaan Korupsi Suplai Ayam
Kamis 09-10-2025,17:10 WIB
Gelar Unras, Aliansi Masyarakat Desak Pemkab Bandung Tuntaskan Korupsi dan Isu Citarum
Rabu 06-08-2025,13:41 WIB
Kejari Kabupaten Bandung Tingkatkan Status Kasus PT BDS: Naik Ke Penyidikan
Kamis 17-07-2025,18:42 WIB
Kejari Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Caravan di Dinkes KBB, Kerugian Negara Capai 3,3 Miliar Rupiah
Senin 16-06-2025,13:07 WIB
Dana Hibah Paramuka Kota Bandung Dikorupsi, Kejati Jabar Periksa 15 Saksi
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,23:09 WIB
Honda CBR250RR Versi Terbaru Resmi Hadir, Ini Deretan Pembaruan yang Bikin Ngiler!
Kamis 16-04-2026,12:53 WIB
Jadwal Semifinal Liga Champions Lengkap, PSG Vs Bayern Munchen dan Atletico Madrid Vs Arsenal
Kamis 16-04-2026,11:58 WIB
Di HUT ke-385, KDS Kenang Pengabdian Panjang Para Bupati Bandung
Kamis 16-04-2026,15:02 WIB
5 HP Kamera Bagus untuk Vlog dan Bikin Konten Medsos
Kamis 16-04-2026,11:21 WIB
BPKH Insight di UPI: Ajak Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini, Dari Niat hingga Finansial
Terkini
Kamis 16-04-2026,21:56 WIB
Rahasia Kulkas Tahan Lebih dari 10 Tahun, Ini Cara Merawatnya
Kamis 16-04-2026,21:27 WIB
Prediksi Inter Milan vs Cagliari, 18 April 2026: Momentum Percepat Scudetto
Kamis 16-04-2026,20:22 WIB
Maskapai Pengangkut Jamaah Haji Indonesia Diimbau Hindari Jalur Wilayah Konflik
Kamis 16-04-2026,20:06 WIB
5 Cara Investasi Aman untuk Gen Z, Pemula Wajib Simak!
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB