PWNU Jawa Timur Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN dalam Mempercepat Proses Sertifikasi Tanah Wakaf

Sabtu 23-11-2024,16:28 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - (Surabaya) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz, memberikan apresiasi atas upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, di Kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis (21/11/2024).

“MoU ini sangat membantu kita, mudah-mudahan dengan cara seperti ini bisa mempercepat layanan pertanahan tanah wakaf Perkumpulan NU. Mudah-mudahan ini bisa jadi starting point dan menghadirkan solusi permasalahan pertanahan di Jawa Timur,” tutur Ketua PWNU Jawa Timur.

Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak tanah wakaf serta tanah milik perkumpulan NU yang bermasalah dan belum memiliki sertifikat.

BACA JUGA:Sangat Dipengaruhi Pilihan Probowo dan Jokowi, RK Bisa Menang 1 Putaran

BACA JUGA:Elektabilitas Ridwan Kamil 44 Persen, Naik Ungguli Pramono-Rano Karno

“Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan kita semakin maju dan tertib administrasi,” tambah KH Abdul Hakim Mahfudz.

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), turut dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh Jawa Timur. Acara ini juga disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. 

“Ini untuk percepatan sertipikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Hak atas tanah itu bisa meliputi tanah wakaf, banyak yang masih berantakan belum terdaftar dan belum tersertipikasi. Kita mendorong supaya ada proses pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 12 sertifikat tanah wakaf, yang terdiri atas 9 sertifikat tanah wakaf milik perkumpulan NU dan 3 sertifikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Tanah-tanah tersebut mencakup area untuk pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan. 

BACA JUGA:Bawaslu Siapkan Teknologi dan SDM untuk Pengawasan Pilkada 2024

BACA JUGA:Gunung Ibu yang Terus Erupsi: Warga Diminta Jauhi Kawah 

Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur; Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar; serta para Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Jawa Timur. (YS/PHAL)

Kategori :