RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para artis yang kini menjabat sebagai pejabat penyelenggara negara untuk berhati-hati dalam menerima endorsement atau iklan guna menghindari potensi konflik kepentingan.
KPK juga mengingatkan agar para artis, baik yang baru menjabat maupun yang telah berpengalaman, segera melaporkan kepada KPK jika menerima pemberian yang berindikasi sebagai gratifikasi. "Saya tekankan kepada teman-teman yang baru bergabung sebagai penyelenggara negara untuk lebih berhati-hati. Hindari pemasukan yang dapat memicu konflik kepentingan atau tergolong gratifikasi. Jika ternyata itu termasuk gratifikasi, sebaiknya segera dilaporkan demi keamanan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. Tessa menjelaskan, sebagai pejabat penyelenggara negara, terdapat sejumlah aturan, kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi, termasuk kewajiban melaporkan harta kekayaan secara transparan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan melaporkan segala bentuk penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. BACA JUGA: KPK Mendorong Wawancara Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Dilakukan Secara Terbuka BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Nurhadi Terkait Dugaan TPPU "Yang perlu diperhatikan adalah jika endorsement tersebut menimbulkan konflik kepentingan, seperti membuat pejabat yang bersangkutan terikat pada pihak tertentu atau memengaruhi pengambilan kebijakan yang dapat menguntungkan pihak lain. Ini harus menjadi perhatian serius bagi para artis," tambahnya. Sebagai pejabat negara, artis juga diharapkan dapat memberikan teladan kepada masyarakat dengan menolak segala bentuk perilaku koruptif serta menunjukkan ketaatan terhadap hukum. "Ini adalah pilihan, apakah ingin menerima atau tidak. Saya pikir teman-teman artis yang telah menerima tanggung jawab sebagai pejabat penyelenggara negara perlu menjadi contoh bagaimana menjalankan tugas dengan baik, tanpa menyalahgunakan wewenang," tutup Tessa.KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Untuk Waspada dalam Menerima Endorsement
Jumat 15-11-2024,21:08 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #kpk ingatkan artis jadi pejabat untuk waspada dalam menerima endorsement
#kpk
#komisi pemberantasan korupsi
Kategori :
Terkait
Senin 06-01-2025,16:15 WIB
KPK Periksa Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Terkait Harun Masiku
Selasa 24-12-2024,21:03 WIB
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Hasto Bebas dari Politisasi
Senin 09-12-2024,14:09 WIB
KPK Dorong Transparansi LHKPN untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kamis 05-12-2024,18:03 WIB
KPK Panggil Tedy Rusmawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bandung Smart City
Terpopuler
Senin 06-01-2025,12:21 WIB
Daftar Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini 6 Januari 2025, Dapatkan Hadiah Diamond hingga Skin Gratis
Senin 06-01-2025,12:48 WIB
Pemkot Bandung Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk 6.400 Siswa
Minggu 05-01-2025,21:03 WIB
6 Sayuran Rendah Purin yang Wajib Dikonsumsi Penderita Asam Urat
Senin 06-01-2025,19:03 WIB
Daftar Game Rilis Januari 2025, Segudang Game Baru di Awal Tahun!
Senin 06-01-2025,11:52 WIB
Pemda Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di SDN Pajeleran 01
Terkini
Senin 06-01-2025,20:54 WIB
Media Korea Selatan Soroti Pemecatan Shin Tae-yong
Senin 06-01-2025,20:18 WIB
Virus HMPV Sudah Sampai Malaysia, Total 327 Kasus
Senin 06-01-2025,19:03 WIB
Daftar Game Rilis Januari 2025, Segudang Game Baru di Awal Tahun!
Senin 06-01-2025,16:46 WIB
PCO Kepresidenan RI Nilai SPPG Bojong Koneng Sudah Penuhi Standar Badan Gizi Nasional
Senin 06-01-2025,16:34 WIB