RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para artis yang kini menjabat sebagai pejabat penyelenggara negara untuk berhati-hati dalam menerima endorsement atau iklan guna menghindari potensi konflik kepentingan.
KPK juga mengingatkan agar para artis, baik yang baru menjabat maupun yang telah berpengalaman, segera melaporkan kepada KPK jika menerima pemberian yang berindikasi sebagai gratifikasi. "Saya tekankan kepada teman-teman yang baru bergabung sebagai penyelenggara negara untuk lebih berhati-hati. Hindari pemasukan yang dapat memicu konflik kepentingan atau tergolong gratifikasi. Jika ternyata itu termasuk gratifikasi, sebaiknya segera dilaporkan demi keamanan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. Tessa menjelaskan, sebagai pejabat penyelenggara negara, terdapat sejumlah aturan, kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi, termasuk kewajiban melaporkan harta kekayaan secara transparan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan melaporkan segala bentuk penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. BACA JUGA: KPK Mendorong Wawancara Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Dilakukan Secara Terbuka BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Nurhadi Terkait Dugaan TPPU "Yang perlu diperhatikan adalah jika endorsement tersebut menimbulkan konflik kepentingan, seperti membuat pejabat yang bersangkutan terikat pada pihak tertentu atau memengaruhi pengambilan kebijakan yang dapat menguntungkan pihak lain. Ini harus menjadi perhatian serius bagi para artis," tambahnya. Sebagai pejabat negara, artis juga diharapkan dapat memberikan teladan kepada masyarakat dengan menolak segala bentuk perilaku koruptif serta menunjukkan ketaatan terhadap hukum. "Ini adalah pilihan, apakah ingin menerima atau tidak. Saya pikir teman-teman artis yang telah menerima tanggung jawab sebagai pejabat penyelenggara negara perlu menjadi contoh bagaimana menjalankan tugas dengan baik, tanpa menyalahgunakan wewenang," tutup Tessa.KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Untuk Waspada dalam Menerima Endorsement
Jumat 15-11-2024,21:08 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #kpk ingatkan artis jadi pejabat untuk waspada dalam menerima endorsement
#kpk
#komisi pemberantasan korupsi
Kategori :
Terkait
Rabu 26-03-2025,13:47 WIB
Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD
Jumat 07-03-2025,21:48 WIB
KPK Menetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Rumah Dinas
Selasa 25-02-2025,07:48 WIB
Alami Kenaikan, Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Akhir 2024 Capai 93 Persen
Kamis 06-02-2025,16:16 WIB
KPK Menilai Pemberhentian Pimpinan KPK Merupakan Kewenangan Presiden
Jumat 10-01-2025,16:59 WIB
KPK Periksa Ahok Terkait Kerugian Rp5,4 Triliun dalam Proyek Pengadaan LNG
Terpopuler
Senin 12-05-2025,12:41 WIB
Operasi Pekat Lodaya 2025, Polresta Bandung Amankan Rarusan Preman
Senin 12-05-2025,09:14 WIB
Libur Hari Raya Waisak, Arus Lalu Lintas Simpang Gadog Ramai Lancar
Senin 12-05-2025,11:47 WIB
Rencana Pemkab Bogor Sediakan Bus Tingkat untuk Wisata
Senin 12-05-2025,15:06 WIB
Tragis, 11 Orang Tewas Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
Senin 12-05-2025,12:28 WIB
30.000 Kendaraan Melintasi Puncak, Satlantas Polres Bogor Terapkan One Way Arah Bawah
Terkini
Senin 12-05-2025,16:47 WIB
PKB Kabupaten Bandung Berduka, Waketum Kang Cucun: Bu Tiktik Sosok Peduli Umat
Senin 12-05-2025,15:06 WIB
Tragis, 11 Orang Tewas Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
Senin 12-05-2025,12:41 WIB
Operasi Pekat Lodaya 2025, Polresta Bandung Amankan Rarusan Preman
Senin 12-05-2025,12:28 WIB
30.000 Kendaraan Melintasi Puncak, Satlantas Polres Bogor Terapkan One Way Arah Bawah
Senin 12-05-2025,11:47 WIB