RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para artis yang kini menjabat sebagai pejabat penyelenggara negara untuk berhati-hati dalam menerima endorsement atau iklan guna menghindari potensi konflik kepentingan.
KPK juga mengingatkan agar para artis, baik yang baru menjabat maupun yang telah berpengalaman, segera melaporkan kepada KPK jika menerima pemberian yang berindikasi sebagai gratifikasi. "Saya tekankan kepada teman-teman yang baru bergabung sebagai penyelenggara negara untuk lebih berhati-hati. Hindari pemasukan yang dapat memicu konflik kepentingan atau tergolong gratifikasi. Jika ternyata itu termasuk gratifikasi, sebaiknya segera dilaporkan demi keamanan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. Tessa menjelaskan, sebagai pejabat penyelenggara negara, terdapat sejumlah aturan, kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi, termasuk kewajiban melaporkan harta kekayaan secara transparan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan melaporkan segala bentuk penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. BACA JUGA: KPK Mendorong Wawancara Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Dilakukan Secara Terbuka BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Nurhadi Terkait Dugaan TPPU "Yang perlu diperhatikan adalah jika endorsement tersebut menimbulkan konflik kepentingan, seperti membuat pejabat yang bersangkutan terikat pada pihak tertentu atau memengaruhi pengambilan kebijakan yang dapat menguntungkan pihak lain. Ini harus menjadi perhatian serius bagi para artis," tambahnya. Sebagai pejabat negara, artis juga diharapkan dapat memberikan teladan kepada masyarakat dengan menolak segala bentuk perilaku koruptif serta menunjukkan ketaatan terhadap hukum. "Ini adalah pilihan, apakah ingin menerima atau tidak. Saya pikir teman-teman artis yang telah menerima tanggung jawab sebagai pejabat penyelenggara negara perlu menjadi contoh bagaimana menjalankan tugas dengan baik, tanpa menyalahgunakan wewenang," tutup Tessa.KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Untuk Waspada dalam Menerima Endorsement
Jumat 15-11-2024,21:08 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #kpk ingatkan artis jadi pejabat untuk waspada dalam menerima endorsement
#kpk
#komisi pemberantasan korupsi
Kategori :
Terkait
Selasa 26-08-2025,16:35 WIB
KPK Apresiasi Pemkab Bandung yang Terus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Senin 19-05-2025,14:47 WIB
Kunjungi KPK, Gubernur Dedi Mulyadi Bahas Upaya Realokasi Anggaran Pemprov Jabar
Rabu 26-03-2025,13:47 WIB
Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD
Jumat 07-03-2025,21:48 WIB
KPK Menetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Rumah Dinas
Selasa 25-02-2025,07:48 WIB
Alami Kenaikan, Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Akhir 2024 Capai 93 Persen
Terpopuler
Kamis 18-09-2025,19:41 WIB
Sewa Mobil Bali dengan Supir dan Lepas Kunci yang Terjangkau dan Berkualitas
Kamis 18-09-2025,14:00 WIB
Transformasi Birokrasi, Bupati Bandung Kirim Para Kepala OPD dan Camat Ikuti Retreat di Markas TNI
Kamis 18-09-2025,16:54 WIB
Haikal dan Haizar Nama yang Dikenal karena Semangat Pendidikan
Kamis 18-09-2025,14:58 WIB
Pria Hilang 9 Hari di Pamijahan Ditemukan Meninggal Dunia di Curug Seribu
Kamis 18-09-2025,22:35 WIB
Bupati Kang DS: Retret Penting Untuk Meningkatkan Kapasitas ASN di Kabupaten Bandung
Terkini
Kamis 18-09-2025,22:35 WIB
Bupati Kang DS: Retret Penting Untuk Meningkatkan Kapasitas ASN di Kabupaten Bandung
Kamis 18-09-2025,19:41 WIB
Sewa Mobil Bali dengan Supir dan Lepas Kunci yang Terjangkau dan Berkualitas
Kamis 18-09-2025,16:54 WIB
Haikal dan Haizar Nama yang Dikenal karena Semangat Pendidikan
Kamis 18-09-2025,14:58 WIB
Pria Hilang 9 Hari di Pamijahan Ditemukan Meninggal Dunia di Curug Seribu
Kamis 18-09-2025,14:54 WIB