RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para artis yang kini menjabat sebagai pejabat penyelenggara negara untuk berhati-hati dalam menerima endorsement atau iklan guna menghindari potensi konflik kepentingan.
KPK juga mengingatkan agar para artis, baik yang baru menjabat maupun yang telah berpengalaman, segera melaporkan kepada KPK jika menerima pemberian yang berindikasi sebagai gratifikasi. "Saya tekankan kepada teman-teman yang baru bergabung sebagai penyelenggara negara untuk lebih berhati-hati. Hindari pemasukan yang dapat memicu konflik kepentingan atau tergolong gratifikasi. Jika ternyata itu termasuk gratifikasi, sebaiknya segera dilaporkan demi keamanan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. Tessa menjelaskan, sebagai pejabat penyelenggara negara, terdapat sejumlah aturan, kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi, termasuk kewajiban melaporkan harta kekayaan secara transparan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan melaporkan segala bentuk penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. BACA JUGA: KPK Mendorong Wawancara Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Dilakukan Secara Terbuka BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Nurhadi Terkait Dugaan TPPU "Yang perlu diperhatikan adalah jika endorsement tersebut menimbulkan konflik kepentingan, seperti membuat pejabat yang bersangkutan terikat pada pihak tertentu atau memengaruhi pengambilan kebijakan yang dapat menguntungkan pihak lain. Ini harus menjadi perhatian serius bagi para artis," tambahnya. Sebagai pejabat negara, artis juga diharapkan dapat memberikan teladan kepada masyarakat dengan menolak segala bentuk perilaku koruptif serta menunjukkan ketaatan terhadap hukum. "Ini adalah pilihan, apakah ingin menerima atau tidak. Saya pikir teman-teman artis yang telah menerima tanggung jawab sebagai pejabat penyelenggara negara perlu menjadi contoh bagaimana menjalankan tugas dengan baik, tanpa menyalahgunakan wewenang," tutup Tessa.KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Untuk Waspada dalam Menerima Endorsement
Jumat 15-11-2024,21:08 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #kpk ingatkan artis jadi pejabat untuk waspada dalam menerima endorsement
#kpk
#komisi pemberantasan korupsi
Kategori :
Terkait
Kamis 06-02-2025,16:16 WIB
KPK Menilai Pemberhentian Pimpinan KPK Merupakan Kewenangan Presiden
Jumat 10-01-2025,16:59 WIB
KPK Periksa Ahok Terkait Kerugian Rp5,4 Triliun dalam Proyek Pengadaan LNG
Rabu 08-01-2025,16:34 WIB
KPK Tegaskan Penggeledahan di Rumah Hasto Kristiyanto Dilakukan Sesuai Aturan
Senin 06-01-2025,16:15 WIB
KPK Periksa Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Terkait Harun Masiku
Selasa 24-12-2024,21:03 WIB
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Hasto Bebas dari Politisasi
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,14:53 WIB
Pesan Khusus Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal untuk Kang DS dan Ali Syakieb: Sejahterakan Rakyat
Jumat 21-02-2025,14:37 WIB
Soal Kasus Pembacokan Jukir di Bojongsoang, Kapolresta Bandung: Tim Sedang Bekerja, Mohon Doanya
Jumat 21-02-2025,15:12 WIB
Kapolresta Bandung Tinjau Dapur MBG di Bojongsoang: Cek Fasilitas hingga Mekanisme Distribusi Makanan
Jumat 21-02-2025,13:40 WIB
Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Bojongsoang: Pemerkosaan, Bank Emok Hingga Motor Bodong
Jumat 21-02-2025,12:56 WIB
Anggota Dewan Kunker ke Batam dan Labuan Bajo, Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Tidak Ada yang Salah
Terkini
Jumat 21-02-2025,22:40 WIB
Drawing 16 Besar Liga Champions: Real Madrid vs Atletico, Muenchen vs Leverkusen
Jumat 21-02-2025,17:08 WIB
Jelang Ramadan, Bigland Bogor Hotel Sediakan Kajian Ramadan Diiringi Paket Iftar Menarik
Jumat 21-02-2025,16:51 WIB
16 Tim yang Berhasil Melaju ke Babak 16 Besar Liga Europa
Jumat 21-02-2025,16:08 WIB
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kasus Curanmor di Cicalengka: Satu Orang Lainnya DPO
Jumat 21-02-2025,15:12 WIB