RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para artis yang kini menjabat sebagai pejabat penyelenggara negara untuk berhati-hati dalam menerima endorsement atau iklan guna menghindari potensi konflik kepentingan.
KPK juga mengingatkan agar para artis, baik yang baru menjabat maupun yang telah berpengalaman, segera melaporkan kepada KPK jika menerima pemberian yang berindikasi sebagai gratifikasi. "Saya tekankan kepada teman-teman yang baru bergabung sebagai penyelenggara negara untuk lebih berhati-hati. Hindari pemasukan yang dapat memicu konflik kepentingan atau tergolong gratifikasi. Jika ternyata itu termasuk gratifikasi, sebaiknya segera dilaporkan demi keamanan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. Tessa menjelaskan, sebagai pejabat penyelenggara negara, terdapat sejumlah aturan, kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi, termasuk kewajiban melaporkan harta kekayaan secara transparan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan melaporkan segala bentuk penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. BACA JUGA: KPK Mendorong Wawancara Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Dilakukan Secara Terbuka BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Nurhadi Terkait Dugaan TPPU "Yang perlu diperhatikan adalah jika endorsement tersebut menimbulkan konflik kepentingan, seperti membuat pejabat yang bersangkutan terikat pada pihak tertentu atau memengaruhi pengambilan kebijakan yang dapat menguntungkan pihak lain. Ini harus menjadi perhatian serius bagi para artis," tambahnya. Sebagai pejabat negara, artis juga diharapkan dapat memberikan teladan kepada masyarakat dengan menolak segala bentuk perilaku koruptif serta menunjukkan ketaatan terhadap hukum. "Ini adalah pilihan, apakah ingin menerima atau tidak. Saya pikir teman-teman artis yang telah menerima tanggung jawab sebagai pejabat penyelenggara negara perlu menjadi contoh bagaimana menjalankan tugas dengan baik, tanpa menyalahgunakan wewenang," tutup Tessa.KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Untuk Waspada dalam Menerima Endorsement
Jumat 15-11-2024,21:08 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #kpk ingatkan artis jadi pejabat untuk waspada dalam menerima endorsement
#kpk
#komisi pemberantasan korupsi
Kategori :
Terkait
Senin 19-05-2025,14:47 WIB
Kunjungi KPK, Gubernur Dedi Mulyadi Bahas Upaya Realokasi Anggaran Pemprov Jabar
Rabu 26-03-2025,13:47 WIB
Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD
Jumat 07-03-2025,21:48 WIB
KPK Menetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Rumah Dinas
Selasa 25-02-2025,07:48 WIB
Alami Kenaikan, Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Akhir 2024 Capai 93 Persen
Kamis 06-02-2025,16:16 WIB
KPK Menilai Pemberhentian Pimpinan KPK Merupakan Kewenangan Presiden
Terpopuler
Minggu 24-08-2025,17:09 WIB
Akad Massal 1.080 Debitur: Komitmen bank bjb Perluas Akses Rumah Terjangkau
Senin 25-08-2025,08:59 WIB
Dukung Mood Wellness Gen Z Lewat Asupan Bernutrisi, BrookFarm Hadirkan 4 Varian Susu Almond California
Senin 25-08-2025,09:14 WIB
Hutang Petani Eks Proyek PIR Dihapus, Gubernur Ahmad Luthfi Bagikan 1.065 Sertifikat Tanah
Senin 25-08-2025,10:06 WIB
Generasi Baru Pebalap Binaan AHM Melesat Kencang Raih Podium di Thailand Talent Cup
Senin 25-08-2025,11:26 WIB
Dari Layanan Kesehatan Hingga Administrasi, Riyan Merasakan Kemudahan dari Program JKN
Terkini
Senin 25-08-2025,14:52 WIB
Roscik Perkuat Komitmen Gaya Hidup Sehat Bersama Ade Rai dan Hans
Senin 25-08-2025,14:32 WIB
Angkot Meledak, Polisi Duga Akibat dari Tabung Gas
Senin 25-08-2025,14:28 WIB
BRI Dukung Pendidikan Berkualitas, Salurkan Beasiswa untuk 40 Siswa di Region 9 Bandung
Senin 25-08-2025,14:09 WIB
Lebih Dekat ke Tanah Suci dengan Umroh Personal ala Muslim101
Senin 25-08-2025,14:00 WIB