RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para artis yang kini menjabat sebagai pejabat penyelenggara negara untuk berhati-hati dalam menerima endorsement atau iklan guna menghindari potensi konflik kepentingan.
KPK juga mengingatkan agar para artis, baik yang baru menjabat maupun yang telah berpengalaman, segera melaporkan kepada KPK jika menerima pemberian yang berindikasi sebagai gratifikasi. "Saya tekankan kepada teman-teman yang baru bergabung sebagai penyelenggara negara untuk lebih berhati-hati. Hindari pemasukan yang dapat memicu konflik kepentingan atau tergolong gratifikasi. Jika ternyata itu termasuk gratifikasi, sebaiknya segera dilaporkan demi keamanan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. Tessa menjelaskan, sebagai pejabat penyelenggara negara, terdapat sejumlah aturan, kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi, termasuk kewajiban melaporkan harta kekayaan secara transparan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan melaporkan segala bentuk penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. BACA JUGA: KPK Mendorong Wawancara Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Dilakukan Secara Terbuka BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Nurhadi Terkait Dugaan TPPU "Yang perlu diperhatikan adalah jika endorsement tersebut menimbulkan konflik kepentingan, seperti membuat pejabat yang bersangkutan terikat pada pihak tertentu atau memengaruhi pengambilan kebijakan yang dapat menguntungkan pihak lain. Ini harus menjadi perhatian serius bagi para artis," tambahnya. Sebagai pejabat negara, artis juga diharapkan dapat memberikan teladan kepada masyarakat dengan menolak segala bentuk perilaku koruptif serta menunjukkan ketaatan terhadap hukum. "Ini adalah pilihan, apakah ingin menerima atau tidak. Saya pikir teman-teman artis yang telah menerima tanggung jawab sebagai pejabat penyelenggara negara perlu menjadi contoh bagaimana menjalankan tugas dengan baik, tanpa menyalahgunakan wewenang," tutup Tessa.KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Untuk Waspada dalam Menerima Endorsement
Jumat 15-11-2024,21:08 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #kpk ingatkan artis jadi pejabat untuk waspada dalam menerima endorsement
#kpk
#komisi pemberantasan korupsi
Kategori :
Terkait
Senin 29-12-2025,18:41 WIB
Inspektorat Kabupaten Bogor Selamatkan Rp 44,2 Miliar dari Potensi Kerugian Negara
Selasa 26-08-2025,16:35 WIB
KPK Apresiasi Pemkab Bandung yang Terus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Senin 19-05-2025,14:47 WIB
Kunjungi KPK, Gubernur Dedi Mulyadi Bahas Upaya Realokasi Anggaran Pemprov Jabar
Rabu 26-03-2025,13:47 WIB
Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD
Jumat 07-03-2025,21:48 WIB
KPK Menetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Rumah Dinas
Terpopuler
Senin 19-01-2026,12:55 WIB
Hujan Deras yang Lama Sebabkan Satu Unit Rumah Rusak Berat di Kemang, Bogor
Senin 19-01-2026,12:50 WIB
Suasana Rumah Pramugari Pesawat ATR 42-500 di Bogor
Senin 19-01-2026,10:27 WIB
BRI Melalui YBM BRILiaN Luncurkan Program MIGP untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik
Senin 19-01-2026,14:34 WIB
Dering Telepon yang Getarkan Jiwa Keluarga di Rumah Pramugari ATR 42-500
Senin 19-01-2026,18:29 WIB
Mahasiswa Universitas Djuanda Diduga Bunuh Diri di Sebuah Kamar Kost
Terkini
Senin 19-01-2026,21:15 WIB
Cecep Suhendar: Pemdes Padasuka Merupakan Pemilik Sah Tanah Carik/Bengkok
Senin 19-01-2026,18:36 WIB
Penguatan Pangan, Energi, dan Infrastruktur Jadi Fokus Rakernas APKASI Tahun 2026
Senin 19-01-2026,18:29 WIB
Mahasiswa Universitas Djuanda Diduga Bunuh Diri di Sebuah Kamar Kost
Senin 19-01-2026,15:08 WIB
Keluarga Pramugari ATR 42-500 Penuh Harap Ada Mukjizat dari Tuhan
Senin 19-01-2026,14:34 WIB